Mamasa, mandarnews.com – Penetapan hasil rekapitulasi KPU Mamasa pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamasa masih menunggu informasi dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Divisi Teknis KPU Mamasa, Sudarsono K Wijaya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (13/7) menjelaskan, prinsipnya KPU Mamasa belum melakukan penetapan karena masih menunggu keputusan MK.
Katanya, setelah MK menyampaikan daerah yang bersengketa dalam Pilkada serentak kemudian ditembusi ke KPU RI lalu meneruskan ketiap KPU ditingkat daerah, barulah KPU Mamasa dapat mengambil sikap untuk melakukan penetapan.
“Kami masih menunggu informasi apakah Pilkada Mamasa masuk dalam buku registrasi perkara di MK atau tidak,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, setelah penetapan maka dilakukan pengusulan pengesahan pengangkatan Paslon tiga hari setelah penetapan dan diteruskan ke KPU RI.(Hapri Nelpan)