
RDP DPRD Polewali Mandar dengan warga Desa Lenggo dan Amola serta dinas terkait soal jalan rusak.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan warga Desa Amola, Kecamatan Binuang, dan Desa Lenggo, Kecamatan Bulo, untuk membahas jalan desa yang tak kunjung diperbaiki, Jumat (11/4/2025).
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Amiruddin, dan dihadiri Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Polewali Mandar, Husain Ismail; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) , Aco Rifai; Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Badan Penelitian, Pengembangan, dan Perencanaan (Balitbangren), Jamal; Camat Binuang, Andi Saggap R; Kepala Desa Amola, Samsuddin; perwakilan masyarakat Desa Amola, Muh. Yusuf, serta sejumlah anggota DPRD.
Perwakilan warga Desa Amola, Anwar, menyampaikan jika pada tahun 2022 dan 2023, desanya menjadi skala prioritas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk pengerjaan jalan.
“Tahun 2024 juga sama, bahkan sempat melakukan pengukuran jalan, namun anggarannya tiba-tiba tidak diketahui ke mana. Sebab itu, warga menanam pisang agar mendapat perhatian,” ujar Anwar.
Ia turut mempertanyakan apakah anggaran pengerjaan jalan Desa Amola dialihkan, dan bagaimana mekanisme pengalihan tersebut jika memang hal itu yang terjadi.
Senada dengan Anwar, perwakilan warga Desa Lenggo, Muh. Yusuf, juga menanyakan alasan akses di desanya belum juga diperbagus.
“Panjang jalan poros Desa Lenggo 12 km, 6 km itu sudah beres perizinannya, bukan lagi menjadi bagian dari hutan lindung. Bagaimana kami mau membawa hasil bumi seperti kakao dan cengkeh ke luar, kalau jalanan sangat rusak?” kata Muh. Yusuf.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Perencanaan Balitbangren, Jamal, menerangkan kalau pihaknya mengawal hasil Musrenbang dengan mengacu pada prioritas masing-masing kecamatan sampai pada tahap Rencana Kerja (Renja). Di tahap penganggaran, Balitbangren sudah tidak memiliki kewenangan.
“Amola diprioritaskan pada tahun 2022 untuk pengerjaan tahun 2023. Amola tergeser dari tahap penganggaran pada Agustus 2023, mungkin ada kendala di TAPD,” sebut Jamal.
Sedangkan untuk Lenggo, tambah Jamal, tiap tahun telah dibicarakan untuk dikerja di Badan Anggaran (Banggar), namun anggarannya belum ada.
“Di tahun 2025, anggarannya ada untuk dialokasikan ke Desa Lenggo, tapi ada efisiensi,” ucap Jamal.
Kadis PUPR Polewali Mandar, Husain Ismail, membenarkan perihal anggaran perbaikan jalan Desa Lenggo yang tergerus efisiensi.
“Dana 45 M di PUPR untuk penanganan jalan itu hilang akibat kebijakan efisiensi,” tutur Husain.
Ia menjelaskan, pada akhir tahun 2023, PUPR diberi kesempatan untuk mengajukan ruas jalan yang akan dikerja menggunakan dana Instruksi Presiden (Inpres), diajukanlah jalan Sabura-Tapua-Palatta dan Paku-Amola-Tanete.
“Terpilihlah Paku-Amola-Tanete dengan anggaran 42 M sehingga diukurlah jalan pada tahun 2024. Namun, terjadi perubahan kebijakan sehingga dana Inpres tidak kunjung cair,” tukas Husain.
Berbicara tentang penganggaran, Wakil Ketua DPRD Polewali Mandar, Amiruddin, menguraikan bahwa dalam pembahasan anggaran, pihaknya tidak memperjuangkan daerah pemilihan.
“Pergeseran ini dilakukan oleh OPD yang ada di pemerintahan daerah. DPRD tidak terlibat dalam pergeseran, hanya diberitahu hasilnya. Itu pun jika diberitahu,” beber Amiruddin.
RDP pun sempat memanas dikarenakan perwakilan dari Desa Amola yang kurang puas dengan hasil pembicaraan, bahkan salah satu pemuda sampai menggebrak meja.
Namun, situasi dengan cepat dapat didinginkan oleh Wakil Ketua DPRD, Amiruddin, selaku pimpinan RDP dan pertemuan berakhir dengan damai. (ilm)