
Kepala BPOM Sulbar, Netty memperlihatkan hasil temuan pangan yang mengandung bahan kimia di Majene, Selasa (7/5).
Majene, mandarnews.com – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Sulawesi Barat kembali melakukan intensifikasi pengawasan pangan di Majene, Selasa (7/5). Salah satu temuannya adalah kerupuk berwarna pink.
“Jangan lagi membeli kerupuk seperti ini karena mengandung bahan pewarna sintetis yang tentunya sangat berbahaya bagi kesehatan,” kata Netty Nurmuliawaty, Kepala Balai POM Sulbar, sembari menenteng kerupuk dimaksud.
Kerupuk berwarna pink itu merupakan hasil olahan berbahan dasar ubi kayu. Bahan dasarnya sebetulnya sangat aman namun kemudian ditambahi pewarna tekstil/pakaian sehingga menjadi berbahaya bagi kesehatan bagi yang mengonsumsinya.
Pewarna sintetis atau Rhodamin B ini sering digunakan untuk industri tekstil dan kertas. Pewarna ini berbentuk serbuk kristal merah keunguan dan dalam larutan akan berwarna merah terang berpendar.
Bahaya akut Rhodamin B bila tertelan dapat menyebabkan iritasi pada saluran pencernaan. Jika terpapar pada bibir dapat menyebabkan bibir pecah-pecah, kering, gatal, bahkan kulit bibir terkelupas. Bahaya Kronis akibat konsumsi dalam jangka panjang menyebabkan gangguan fungsi hati, gangguan kandung kemih, bahkan kanker.
Beberapa penyalahgunaan rhodamin B pada pangan, antara lain : kerupuk, terasi, gulai, sirup berwarna merah.
Untuk mengenali ciri-ciri pangan yang mengandung rhodamin B, warna merah menyolok dan cenderung berpendar serta banyak memberikan titik-titik warna tidak merata.
Kerupuk pink tersebut ditemukan di pasar sentral Majene. Kerupuk pink ini, sebelum dikonsumsi, masih harus digoreng. Dari hasil penelusuran, produsen kerupuk itu bertempat di Tinambung Kabupaten Polewali Mandar.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar karena sumber menyebutkan, kerupuk itu dipasok dari Tinambung,” terang Netty.
Selain kerupuk pink yang mengadung pewarna tekstil jenis Rhodamin B, Balai POM Sulbar juga menemukan kerupuk yang mengandung boraks. Zat kimia ini juga sama berbahayanya dengan pewarna tekstil jika dikonsumsi.
Boraks adalah senyawa berbentuk kristal putih tidak berbau dan stabil pada suhu dan tekanan normal. Boraks merupakan senyawa kimia dengan nama natrium tetraborat jika larut dalam air akan menjadi hidroksida dan asam borat.
Salah satu bentuk turunan boraks yang sering disalahgunakan untuk pangan adalah bleng. Boraks atau asam boraks biasanya digunakan untuk bahan pembuat deterjen, mengurangi kesadahan air dan antiseptik. Boraks dilarang digunakan untuk pangan.
Boraks sangat berbahaya jika dihirup, mengenaikulit, mata, dan tertelan. Akibat yang ditimbulkan dapat berupa iritasi pada saluran pernapasan, iritasi pada kulit dan mata, mual, sakit kepala, nyeri hebat pada perut bagian atas. Jika dikonsumsi dalam jangka panjang akan menyebabkan kerusakan ginjal, kegagalan sistem sirkulasi akut bahkan kematian. Konsumsi boraks 5-10 gram oleh anak-anak dapat menyebabkan shock dan kematian.
Beberapa penyalahgunaan boraks dalam pangan diantaranya : bakso, cilok, lontong, kerupuk gendar.(rizaldy)