Debat kandidat II pasangan calon bupati dan wakil bupati Majene yang akan bertarung dalam Pilkada 9 Desember mendatang tidak lagi membatasi jumlah jurnalis yang ingin meliput proses berlangsungnya debat.
Debat kandidat II ini tidak akan sama dengan debat sebelumnya dengan membatasi jurnalis yang bisa meliput 10 orang dengan memakai id card dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Majene. Jumlah jurnalis tidak dibatasi dan cukup memakai id card media masing-masing.
Divisi hukum, organisasi, dan pengawasan KPUD Majene, Arsalin Aras mengatakan,kami memberikan kebebasan terhadap jurnalis dengan hanya memperlihatkan id cardnya sebagai seorang jurnalis yang kemudian di register sebelum masuk untuk mengantisipasi teman-teman yang bukan jurnalis menyusup.
"Yang pasti akses kepada teman-teman media itu dibuka selebar-lebarnya," kata Arsalin.
Debat Kandidat kedua akan dilaksanakan Minggu (15/11/2015). Materi debat kedua adalah hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik dipandu Prof. DR. Said Sampara, SH. MH. Dalam debat kandidat kedua diundang Bupati, unsur Muspida, tokoh agama, tokoh masyarakat, Panwaslu, Jurnalis, Ketua Bawaslu Sulbar, ketua KPUD Sulbar, Ketua KPID Sulbar, Perwakilan BEM Mahasiswa Majene, HMI, IM3I, IPPMIMM dan perawakilan organisasi perempuan.
Sementara itu, KPUD Majene juga mengundang kepala SKPD, ASN dan Kepala Desa tapi tidak semuanya diundang karena keterbatasan kapasitas gedung.
Pengamanan debat kandidat kedua ini melibatkan 200 personil gabungan Polres dan TNI Majene. (Irwan)