Sementara untuk Faskes primer, sambung Brian, lebih difokuskan pada penanganan dan pantauan pasien tanpa gejala dan bergejala ringan. “Dengan begitu RS hanya menangani kasus sedang, berat, dan kritis. Ini strateginya,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Brian juga mengungkapkan, pemerintah mengaktifkan kembali pembiayaan kasus COVID19, yang dipergunakan untuk insentif nakes, penyediaan obat, dan perawatan pasien COVID19.
“Termasuk merekurt dokter untuk ditempatkan di RS darurat, RSUD, dan puskesmas,” paparnya.
Untuk memastikan upaya pemerintah berjalan sesuai yang diharapkan, lanjut Brian, Kantor Staf Presiden terus melakukan pemantauan dan verifikasi lapangan terkait kesiapan faskes, kecukupan obat, dan alat kesehatan.
“Kita juga akan kawal kesiagaan satgas di pusat dan daerah terutama untuk potensi terjadinya krisis,” ucap Brian.
Seperti diketahui, per 11 Februari 2022 pukul 12.00 WIB, BNPB melaporkan jumlah kasus harian positif COVID19 sebanyak 40.489 kasus. DKI Jakarta menjadi wilayah yang melaporkan kasus tertinggi dalam 24 jam terakhir. (KSP)