Kapolres Majene, AKBP Asri Effendy
Majene, mandarnews.com – Kepolisian Resort (Polres) Majene berhasil mengungkap dua kasus dugaan aborsi di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar). Kapolres Majene, AKPB Asri Effendy mengatakan, dua oknum tenaga medis yang terlibat memasang tarif saat melakukan dugaan aborsi.
“Tarifnya beda, untuk IN Rp 1,7 juta dan FR Rp 1 juta sekali aborsi,” kata Asri Effendy, Jumat 20 Oktober 2017 malam.
Kedua oknum tenaga medis itu yang telah ditetapkan tersangka adalah RD dan LL. Keduanya saling kenal saat kuliah pada salah satu sekolah tinggi kesehatan di Majene. Mereka alumni 2010.
- Baca juga :Â Mayat Bayi Ditemukan Dikubur dengan Sarung
- Baca juga :Â Dua Tenaga Medis Tersangka Kasus Dugaan Aborsi
- Baca juga :Â Lagi, Polisi Temukan Kuburan Janin Bayi
- Baca juga :Â Ungkap Dugaan Aborsi, Ini Kata Kapolres
RD dan LL punya peran berbeda dalam melakukan dugaan aborsi. RD yang membantu saat akan melakukan dugaan aborsi. Sementara LL yang bekerja sebagai tenaga honorer di RSUD Polewali Mandar (Polman) bertugas sebagai pemasok obat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Majene telah menetapkan empat tersangka. IN sebagai ibu dari janin bayi yang dikubur di Rangas Timur, Kelurahan Rangas, Kecamatan Banggae dan FR pemilik janin bayi yang dikubur di Deteng-deteng, Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae. Termasuk dua tersangka oknum tenaga medis, RD dan LL.
Saat ini, Polres Majene terus melakukan pengembangan atas kemungkinan orang lain yang terlibat dalam kasus ini. Polres Majene juga mengejar pacar kedua ibu dari janin yang ditemukan tersebut. (Irwan Fals)