
Kapolres Asri Effendy bertemu denga keluarga dua WNI korban sandra Abu Sayyaf
Majene, mandarnews.com – Saparuddin bin Koni dan Sawal bin Maryam disandra komplotan bersenjata, Abu Sayyaf di Filipina bagian selatan selama sepuluh bulan. Keduanya mulai disandra sejak 19 November 2016 saat mencari ikan di perairan perbatasan Malaysia dan Fipina.
Dua Warga Negara Indonesia (WNI) asal Poniang Tengah, Desa Tallu Banua Utara, Kecamatan Sendana dan Deking, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) itu berhasil bebas, Rabu 7 September 2017. Keduanya berhasil bebas setelah terjadi kontak senjata antara militan Abu Sayyaf dan tentara Filipina.
Kini kedua WNI tersebut ditangani Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Indonesia di Filipina. Berdasarkan informasi yang diperoleh Abdul Rahman, salah satu keluarga Saparuddin, keduanya akan dipulangkan ke Indonesia, Selasa 12 September 2017. Tapi informasi tersebut, kata Rahman belum bisa dipastikan.
- Baca kumpulan berita tentang : Dua Warga Majene Disandra Abu Sayyaf
Meski demikian, keluarga dua WNI yang bekerja pada kapal nelayan Malaysia itu akan berangkat ke Makassar malam ini. Selanjutnya, Selasa 12 September 2017 sekitar pukul 13.00 wita, mereka akan berangkat ke Jakarta.
“Empat orang berangkat, saya, Asmirah (istri Saparuddin), Nurhijjawan (anak Syawal) dan Salihuddin (keluarga Syawal). Pihak Menlu (Menteri Luar Negeri) meminta kami berangkat besok pukul 13.00 wita dari Makassar ke Jakarta,” kata Abdul Rahman, pukul 18.20 wita tadi.
Seluruh tiket ke empat keluarga WNI tersebut ditanggung pihak Menlu. Sementara biaya ke Makassar ditanggung Kapolres Majene, AKBP Asri Effendy. Perjalanan ke empat keluarga ini akan dikawal Bhabinkantibmas Desa Tallu Banua Utara, Briptu Safril
“Rencana sih pihak keluarga ingin dijemput lagi sama kami. Ya kita melayani selama kami bisa mas. Ini inisiatif Bhabinkantibmas ya, saya mendukung saja dari belakang,”kata Asri. (Irwan Fals)