Kepala Kantor Kemenag Mamasa, Imran K. Kesa’ . Foto : Yoris
Mamasa, mandarnews.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mamasa berencana membuat Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), pihak Lembaga Permasyarakatan (Lapas), dan Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Kami sudah mengadakan rapat dengan tiga pihak yaitu pihak RSUD, Lapas, dan Dinas Pendidikan,” ungkap Imran K. Kesa’, Kepala Kantor Kemenag Mamasa di ruang kerjanya, Selasa (17/3).
Tujuan MoU ini ialah supaya ada pegangan formal secara hukum oleh penyuluh Kemenag Mamasa dalam melakukan tugas yang diberikan.
Imran K. Kesa’ yang juga pernah menjabat kepala kantor Kemenag Majene, Pasangkayu, dan Polewali Mandar ini menjelaskan manfaat MoU dengan tiga lembaga tersebut.
Manfaat MoU dengan RSUD yaitu penyuluh agama Kemenag Mamasa akan bekerjasama dengan Penyuluh KB (Keluarga Berencana) akan mendatangi rumah sakit untuk memberikan nasehat-nasehat keagamaan, khususnya kepada pasien. Penyuluh agama bisa mendoakan, agar pasien tersebut punya semangat hidup lebih besar dan tentu sesuai agama dan keyakinan masing-masing.
Jadi penyuluh agama akan kami terjunkan selalu berdasar agama atau kepercayaan yang diakui. Misalnya pasiennya agama Kristen berarti yang mendoakan adalah penyuluh agama Kristen dan jika agama Islam berarti yang mendoakan penyuluh agama Islam,” sebut Imran.
Manfaat MoU dengan pihak Lapas ialah penyuluh agama (Islam, Kristen, Hindu atau Budha) bisa keluar masuk di Lapas dalam melakukan penyuluhan, baik menyampaikan berupa tausiah-tausiah atau nasehat dan mendoakan tahanan agar sadar dan bertaubat, serta mendoakan petugas Lapas.
Sedangkan MoU dengan pihak Dinas Pendidikan karena dilakukan karena berdasarkan pengamatan Kemenag Mamasa serta informasi diterima, dari sekian banyak sekolah yang ada di Kabupaten Mamasa hampir dari setengahnya belum memiliki guru agama.
“Jadi untuk menutupi kekurangan itu Kami ingin penyuluh agama mendatangi sekolah-sekolah tersebut untuk memfungsikan dirinya sebagai guru agama di tiap-tiap sekolah tersebut,” ungkap Imran.
Hal itu bertujuan, lanjut Imran, agar siswa-siswi Mamasa mendapat pengajaran agama secara optimal dan efisien sesuai agama yang dianut, serta merupakan bagian dari menjalankan amanah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. (Yoris)