Sekjen Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto. Sumber foto: kemenkumham.go.id
Los Angeles – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Teknis Layanan kewarganegaraan kepada masyarakat, khususnya bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di Los Angeles, Amerika Serikat, Minggu (4/8/2019).
Kegiatan ini membahas mengenai layanan kewarganegaraan berbasis online, dan berdiskusi terkait dengan permasalahan kewarganegaraan.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto dalam acara tersebut menyebutkan, kewarganegaraan selain menjadi hak asasi manusia, juga menjadi hak konstitusional yang diartikan sebagai hak yang diatur di dalam Undang-Undang Dasar 1945 dengan akibat negara memikul tanggung jawab untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi kewarganegaraannya.
“Pengaturan dalam Undang-Undang Kewarganegaraan Indonesia dirasa telah menjadi sejarah baru dan tanda kemajuan dari pengaturan kewarganegaraan di Indonesia dan di mata internasional,” ucap Bambang.
Ia berharap, pemerintah Indonesia bisa mencari solusi dari berbagai permasalahan tentang kewarganegaraan WNI yang berada di luar negeri.