
Majene – Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) dan Komisi Pemiliha Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Majene meninjau Alat Peraga Kampanye (APK) yang mengalami kerusakan, Senin 14 November 2016. Ketua Panwaslih Majene Muhammad Irjan mengungkapkan, kerusakan APK menyebar diseluruh Majene.
“Jumlahnya belum pasti tapi menyebar hampir di seluruh kecamatan. Hari ini kami turun untuk menyisir dan invertaris jumlahnya sebagai bahan rapat koordinasi terpadu nanti bersama KPUD, Kesbangpol, Polres Majene dan tim paslon,” kata Irjan.
Seperti APK yang berada di dekat Kolam Renang Tirta, Deteng-deteng, Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene. Spanduk APK Pasangan Calon (Paslon) nomor 1 Suhardi Duka – Kalma Katta (SDK – Kalma), 2 Jenderal Sali Mengga – Hasanuddin Mas’ud (JSM – Hamas) dan Ali Baal Masdar – Enny Anggraeni (ABM – Enny) rusak. Padahal APK tersebut berada dekat pemukiman padat penduduk.
“Penyebabnya kita belum tahu ini karena kita tidak tahu masalahnya apa sampai ada kerusakan APK di Majene,” ungkapnya.
Padahal menurut PKPU nomor 12 tahun 2016 tentang kampanye pasal 1c, perawatan, pemeliharaan dan pembersihan atau penurunan APK menjadi tanggung jawab paslon. Pasal 1d, dalam hal tentang kerusakan APK, tim kampanye paslon dapat mengganti APK pada lokasi dan jenis APK yang sama dengan persetujuan KPU kabupaten atau provinsi.
Penggantian APK sebagaimana pasal 1d menjadi tanggung jawab paslon. Oleh karena itu, KPUD Majene menghimbau kepada masyarakat dan tim paslon untuk berperan aktiv dalam menjaga keberadaan APK.
“Ini perbuatan yang sangat tidak bertanggung jawab. Semoga oknum yang melakukan bisa ditindak. Ini milik negara yang harus dijaga,” kata Komisioner KPUD Majene, Sukmawati M. Sila. (Irwan)