Ketua PBW DPN Perkasa Iswar menyambangi Gubernur Sulbar ABM dan berpose bersama, Jumat (5/11).
Mamuju, mandarnews.com – Ketua PBW Dewan Pertukangan Nasional (DPN) Sulawesi Barat (Sulbar) Muh. Iswar Anwar menyambangi Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar (ABM) di ruang kerjanya, Jum’at (5/11).
Dalam agenda pertemuannya dengan ABM, salah satunya untuk melakukan audiensi dalam pemberdayaan tukang-tukang lokal di l Sulbar.
“Kita perlu ada kerjasama dengan baik terhadap pemerintah untuk merealisasikan banyak hal di setiap kebijakan-kebijakan pemerintah yang ada, termasuk soal bangunan-bangunan yang akan dibangun di Sulbar agar sesuai dengan yang diharapkan dengan tukang-tukang yang berkualitas,” jelas Iswar.
Sehingga, para pekerja dalam hal ini tukang konstruksi itu sesuai yang diamanatkan Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2020.
“Maka dari itu, kami dri DPN Perkasa meminta dukungan dan juga support kepada Bapak Gubernur untuk kelancaran semua program yang kami ajukan nantinya,” lanjut Iswar.
Iswar pun mengaku bahwa kunjungannya ke Gubernur Sulbar mendapat respon baik dan berharap ada sinergi yang baik antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar dengan DPN Perkasa.
“Alhamdulillah, beliau sangat merespons dengan tentunya banyak harapan-harapan yang dititipkan kepada DPN Perkasa. Dalam kesempatan ini Gubernur Sulbar mengharuskan untuk membangun mitra dengan Pemprov Sulbar melalui instansi atau dinas terkait,” ujar Iswar.
Adapun dinas atau instansi yang dimaksud, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan bisa juga Balai Latihan Kerja (BLK).
“Agar para pekerja kontruksi kita dibekali dengan SDM yang baik, mampu bersaing dan juga kredibel, seperti tukang kayu dan tukang-tukang bangunan yang lain sehingga bangunan yang dibangunnya berkualitas,” kata Iswar.
Sementara Ketua DPN Perkasa Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sukiman yang mendampingi Iswar menemui Gubernur ABM berharap agar semua tukang di Sulbar berkualitas.
“Bahwa nantinya semua tukang harus bersertifikasi,” tutup Sukiman. (Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia