
(Foto bersama pengurus AJI Kota Mandar saat Konferta ke III )
Majene, mandarnews.com – Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mandar, Muhammad Ridwan Alimuddin mengeluarkan siaran pers terkait pemberitaan media daring polewaliterkini.net berjudul “Tim Media ABM – Enny Tak Perhatikan Wartawan Lokal di Polman”, Kamis 26 Januari 2017 kemarin. AJI Kota Mandar menilai pemberitaan tersebut, yang menyebut “Aliansi Jurnalis” berpotensi dikaitkan dengan AJI Kota Mandar dan anggota-anggotanya, khususnya yang berada di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dan fotonya tercantum dipemberitaan.
Pertama, setelah dilakukan konfirmasi baik ke internal AJI Kota Mandar (khususnya yang berada di Polman) maupun ke pihak polewaliterkini.com, bisa dipastikan bahwa AJI Kota Mandar dan anggotanya tidak terlibat dalam apa yang diberitakan tersebut. Kami menganggap apa yang dituliskan reporter adalah kesimpulan pribadi, tidak mewakili semua wartawan atau jurnalis yang ada di Polman. Apalagi anggota AJI Kota Mandar. Ketika pendapat atau “hasil liputan” tersebut dimuat di media, maka yang harus bertanggung jawab adalah redaktur media tersebut.
Kedua, foto yang dicantumkan di berita tersebut (yang kemudian dihilangkan, belakangan berita ikut dihapus) yang di situ terlihat beberapa anggota AJI Kota Mandar adalah foto lama (kejadian 2016) yang fotografernya Yusri, salah satu anggota AJI Kota Mandar. Meski ada keterangan foto tertulis “Sejumlah Wartawan di Polman Foto bersama Usai Gelar Aksi Damai di Perempatan Lampu Merah Lapangan” tapi dengan adanya foto itu berpotensi memunculkan dugaan bahwa orang yang ada di foto tersebut dianggap terlibat dalam apa yang diberitakan. Misalnya ketika tautan (link) berita diunggah ke Facebook, maka foto tersebut yang akan muncul dan di bawah tertulis judul berita “Tim Media ABM – Enny Tak Perhatikan Wartawan Lokal di Polman” yang sekilas terlihat sebagai keterangan foto.
Ketiga, kami meminta pihak polewaliterkini.com untuk mengkalrifikasi dan meminta maaf kepada AJI Kota Mandar dan anggota-anggotanya. Berita tersebut telah tersebar di media sosial yang menimbulkan persepsi tidak baik terhadap AJI Kota Mandar dan anggota-anggotanya. Klarifikasi dan permintaan maaf dimuat di laman polewaliterkini.com.
Keempat, pada kesempatan ini kami menyampaikan bahwa AJI Kota Mandar memiliki kode etik tersendiri di dalam peliputan, termasuk peliputan pemilihan umum atau pilkada. Kami sebagai jurnalis dan media tempat kami bekerja punya tanggung jawab untuk menyajikan fakta, pendapat, dan ide yang penting dan relevan bagi warga atau pemilih agar tidak keliru dalam menentukan pilihan. Fakta yang disajikan diupayakan sekomprehensif mungkin, dengan memastikan bahwa ideologi, visi, dan misi partai atau kandidat utama bisa diketahui publik/pemilih.
Pada saat yang sama, peran jurnalis atau media penting untuk menjembatani pemilih dengan calon pemimpin politik agar kepentingan orang biasa bisa didengar para pemimpin politik atau calon pemimpin politik. Selain berpedoman pada Kode Etik AJI berikut adalah pedoman bagi setiap anggota AJI jika akan melakukan peliputan pemilu:
Sebagai warga negara, jurnalis punya hak untuk berpendapat dan memberikan suara dalam pemilu. Tapi, sepanjang menjalankan pekerjaan jurnalistiknya, jurnalis tidak boleh partisan (memihak pada salah satu partai atau kandidat tertentu). Untuk itu, jurnalis tidak boleh meliput/menulis/mengedit berita/opini tentang kandidat yang kemungkinan besar akan dia pilih.
Jurnalis dan media memisahkan dengan jelas dan tegas berita/program/karya jurnalistik dari opini politik dan iklan politik. Jurnalis dan media menyediakan ruang liputan yang adil bagi semua kandidat.
Jurnalis dan media harus berhati-hati agar tidak menjadi corong salah partai atau kandidat tertentu. Untuk itu, jurnalis harus selalu menguji setiap klaim atau janji kampanye kandidat tertentu dan menyampaikan kepada khalayak secara gamblang dan sesuai konteksnya.
Jurnalis dan media berupaya mengungkap rekam jejak para kandidat (utama) dan mengkritisi program/klaim partai/tim sukses sepanjang masa kampanye. Jurnalis tidak boleh menjadi bagian (sebagai pemain) dalam semua tahapan pemilu, dari menjadi kandidat, tim sukses, menjadi pembicara dalam kampanye, menggalang dana, memakai atribut terkait partai/kandidat tertentu.
Untuk menghindari konflik kepentingan, jurnalis tidak meliput, menulis, mengedit berita/opini tentang kandidat yang memiliki hubungan persahabatan atau keluarga dengan si jurnalis. Jurnalis yang menjadi kandidat atau tim sukses salah satu kandidat harus non aktif sebagai jurnalis sejak pendaftaran dirinya sebagai calon/tim sukses.
Jurnalis tidak boleh mencari/memfasilitasi iklan politik dari partai/kandidat yang bersaing atau dari individu/kelompok pendukung satu kandidat. Perusahaan media secara internal harus memberikan jaminan bagi jurnalisnya untuk terlepas dari tekanan pemasang iklan politik. Demikian Pernyataan Sikap ini kami buat demi tegaknya kebebasan pers yang bertanggung jawab.
Siaran Pers AJI Kota Mandar
Kutipan pemberitaan polewaliterkini.com sebelum dihapus