Peluncuran Rumah Ko-Kreasi oleh KLHK. Sumber foto: menlhk.go.id
Bulukumba – Strategi nasional pemerataan ekonomi dan pembangunan daerah menjadi tulang punggung menuju Indonesia Maju, Berkeadilan, dan Inklusif.
Untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, pembangunan daerah, dan penurunan disparitas antar wilayah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengembangkan kelembagaan dan teknologi informasi dalam pemberian izin akses legal Perhutanan Sosial.
Bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, KLHK pun meluncurkan Rumah Ko-Kreasi Pelayanan Perhutanan Sosial 4.0, Minggu (25/8/2019).
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) KLHK, Bambang Supriyanto menyampaikan, untuk mendukung tujuan pembangunan nasional, KLHK menyediakan 12,7 juta hektar kawasan hutan untuk dikelola secara optimal dan berkelanjutan oleh kelompok-kelompok masyarakat atau badan pengelola perekonomian desa.
“Sebagai upaya penyelarasan antara percepatan pemberian akses legal Perhutanan Sosial, percepatan pembangunan daerah, serta memaksimalkan kemajuan digital, maka diinisiasi penyelenggaraan Rumah Ko-Kreasi Pelayanan Perhutanan Sosial 4.0 di Bulukumba, Sulawesi Selatan ini,” sebut Bambang.
Secara umum, lanjutnya, proses ko-kreasi tata kelola Perhutanan Sosial 4.0 bertujuan untuk menggalang dukungan berbagai pihak agar secara pro aktif bersama-sama melakukan upaya-upaya pemajuan daerah, peningkatan kesejahteraan warga, dan pelestarian kekayaan alam.