
Rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Majene bersama Pemerintah Kabupaten Majene, Selasa (19/7/2022) di ruang sidang DPRD Majene.
Majene, mandarnews.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene langsung melakukan rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Majene dan Puskesmas se-Kabupaten Majene usai mendapat laporan tentang adanya tenaga honorer yang dikeluarkan atau diganti tanpa alasan mendasar.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Majene, Budi Mansur bersama dengan Sekretaris Komisi I DPRD Majene, H. Anthony. Sementara dari Pemerintah Daerah Majene dihadiri Asisten III Sekretariat Daerah Majene, Mustamin, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Majene dr. Rahmat Malik, Kepala Bagian Hukum Setda Majene, Ruski, serta Kepala atau perwakilan Puskesmas se-Kabupaten Majene, Selasa (19/7/2022) di ruang sidang DPRD Majene.
Budi Mansur memimpin langsung rapat menegaskan, agar Dinas Kesehatan tidak melakukan pengeluaran atau pemberhentian terhadap tenaga honorer.
Menurutnya, pemberhentian tenaga honorer harusnya disertai dengan alasan yang mendasar dan penuh pertimbangan.
“Apalagi mereka yang telah bekerja bertahun-tahun, mengabdi bertahun-tahun dan kinerjanya bagus,” jelas Budi Mansur saat rapat.
Ia pun meminta, agar kasus yang terjadi di lingkup Puskesmas Kecamatan Pamboang yakni memberhentikan empat tenaga honorer dari surat keputusan 2021 yang dikeluarkan pada pengeskaan 2022 agar segera dimasukkan kembali.
“Kami sudah tekankan, boleh menambah tapi jangan mengeluarkan. Apalagi tanpa alasan mendasar, tanpa alasan administratif, untuk kita merekomendasikan untuk memasukkan kembali,” tukasnya.
“Jadi harus ada pertanggungjawaban dari Pemda dalam hal ini Dinas terkait saat ingin mengeluarkan. Karena kami juga tidak akan intervensi jika ada SOP, regulasi atau mekanisme yang dilanggar,” tandasnya kembali.
Sehingga ia pun meminta kepada Pemerintah Daerah melakukan penilaian terhadap honorer berdasarkan kinerja. Dan merekomendasikan agar semua honorer yang telah bekerja atau mengabdi bertahun-tahun di Puskesmas yang sebelumnya dikeluarkan agar dimasukkan kembali, kecuali dengan alasan yang sangat mendasar.
Sekretaris Komisi I H. Anthony ikut menambahkan agar Pemerintah Daerah tidak melakukan pengunduran secara paksa.
Pihaknya juga menyarankan, agar Pemda dalam melakukan pergantian honorer tidak dalam waktu berjalan atau nanti diawal tahun.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Majene, dr. Rahmat Malik mengatakan, rekomendasi dari Komisi I DPRD Majene akan ditindaklanjuti dan akan segera melakukan komunikasi kepada pimpinan daerah.
Namun, ia menjelaskan bahwa pemberian intensif berdasarkan SK dan SK hampir setiap tahun dilakukan pembaruan.
Terkait kasus tenaga honorer yang berada di Puskesmas, menurutnya tiap-tiap Puskesmas pasti melakukan seleksi.
Kepala Bagian Hukum, Setda Majene Ruski menyebutkan, pihaknya telah menyelesaikan SK tenaga honorer sejumlah usulan dari semua organisasi perangkat termasuk Dinas Kesehatan Majene.
Ia pun mengaku, siap mengupayakan rekomendasi dari Komisi I karena tidak ada alasan mendasar baik tertulis atau lisan dari pihak terkait dalam pemberhentian tenaga honorer.
“Insya Allah empat orang akan diupayakan dimasukkan kembali,” tandasnya.
(Mutawakkir Saputra)