
Komisi I DPRD Sulbar konsultasi ke Inspektorat Sulawesi Selatan
Makassar, mandarnews.com – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke kantor Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kota Makassar, Kamis, (22/6/23).
Agenda itu, dipimpin langsung Ketua komisi I DPRD Sulbar, Syamsul Samad didampingi wakil ketua komisi I Andi Muslim Fattah, dan sejumlah anggota DPRD lainnya yakni Bonggalangi, Amalia Fitri Aras dan Syahrir Hamdani.
Menurut Wakil ketua komisi I DPRD Sulbar, Andi Muslim Fattah, kunjungan tersebut dalam rangka menggali informasi dan penyempurnaan data prihal pembahasan LKPJ Gubernur Sulbar tahun 2022 yang tengah dibahas oleh DPRD Sulbar.
“Selain membahas terkait LKPJ Gubernur Sulbar 2022, komisi I juga berdiskusi terkait tugas dan fungsi inspektorat yang rencananya akan dilibatkan dalam proses perencanaan awal APBD, hingga pembahasan akhir bersama TAPD dan Banggar,” ucap Muslim.
Ia menambahkan, saran dan masukan serta informasi penting yang diperoleh dari Inspektorat Provinsi Sulsel akan dijadikan sebagai rujukan, dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi Inspektorat di Sulbar.
“Tentu apa yang kami peroleh disini akan kami bawa ke Sulbar, semoga masukan dan saran yang baik dapat kami implementasikan di Sulbar,” tuturnya.
Berikut tujuh catatan penting pada pertemuan komisi I DPRD Sulbar dan Inspekrorat Sulsel :
- Bahwa Inspektorat memiliki peran penting dalam menjamin bahwa suatu kegiatan dapat berjalan secara efisien, efektif dan sesuai dengan aturannya, dan titik berat pelaksanaan tugas pengawasan dan pemeriksaan adalah melakukan tindakan preventif yaitu mencegah terjadinya kesalahan kesalahan dalam pelaksanaan program dan kegiatan.
- Pelibatan Inspektorat dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah juga menjadi bagian penting, terutama dalam melakukan review terhadap RKA sebelum menjadi DPA, dan kalau bisa dapat mengawal proses perencanaan anggaran dari awal.
- Tehadap proses pembahasan anggaran DPRD, Inspektorat menjadi bagian penting ikut dalam proses pembahasan anggaran, baik di Badan Anggaran ataupun di Komisi, sehingga kedepan proses pembahasan anggaran harus melibatkan Inspektorat dan mendampingi rapat-rapat pembahasan.
- Terkait dengan sumber daya aparatur, juga menjadi perhatian, penguatan dan peningkatan kapasitas sumber daya aparatur harus menjadi bagian yang perlu mendapatkan porsi anggaran dan kebijakan untuk pengembangan Sumber daya aparatur khususnya terkait dengan tugas dan fungsi Inspektorat.
- Untuk alokasi anggaran pada Inspektorat, harus memenuhi mandatory spending.
- Untuk masalah tindaklanjut terhadap temuan hasil pemeriksaan BPK, bahwa Inspektorat tetap mengoptimalkan peran masing masing OPD dan strategi penyelesaian, sebagai salah satu contoh dengan membuat Surat Pernyataan Jaminan, dan terkait dengan adanya asset asset yang sekiranya sudah tidak kayak atau rusak agar dapat diinventarisasi dan diusulkan untuk penghapusan.
- Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan juga mendorong adanya perencanaan berbasis Resiko, selain itu juga menerapkan aplikasi GO-Clean serta sedang mengembangkan aplikasi audiet.