Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkan
Mamuju, mandarnews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, Hamdan Dangkan menyebut, telah menyodorkan proposal terkait perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak yang akan dimulai pada September 2020 mendatang.
“Kita telah menyodorkan proposal untuk anggaran pokok 2020 senilai Rp 38 miliar. Untuk pengesahannya itu tergantung lagi dengan kondisi kedepan. Berapa yang akan disetujui tergantung kebutuhan kita nanti, kita serahkan seluruhnya kepada pihak eksekutif dan legislatif yang secara intensif telah kami komunikasikan,” ujar Hamdan Dangkan saat dimintai keterangan usai menghadiri pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju, Senin (2/9/2019).
Untuk penganggaran honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), akan menyesuaikan dengan rapat koordinasi KPU yang berstandar Upah Minimum Regional (UMR) setiap kabupaten, yakni untuk ketua KPPS sebesar Rp 1.250.000 rupiah, dan untuk anggota akan ditambah dari Rp 550.000 menjadi Rp 600.000.
“Sesuai dengan rakor, kita diharuskan UMR sesuai kabupaten, tetapi kita sesuaikan dengan kemampuan daerah, tidak mungkin kita memaksa, tetapi kita usahakan naik lima puluh ribu rupiah untuk honornya,” kata Hamdan.
Kelelahan yang dialami KPPS, lanjutnya, pada Pemilihan Umum 2019 lalu menjadi evaluasi mulai dari tingkat nasional, sehingga seminimal mungkin tidak terjadi lagi.
”Saya rasa itu telah jadi evaluasi kita secara nasional, kita akan minimalkan. Tahapan pilkada 2020 ini juga tidak sebanyak Pileg lalu, jadi itu akan kita minimalisir agar tidak terjadi lagi,” tutup Hamdan.
Reporter: Sugiarto
Editor: Ilma Amelia