Ia menerangkan, perkembangan teknologi informasi tidak dapat dilawan, dihindari, atau bahkan ditolak. Digitalisasi nyatanya juga menawarkan peluang simplifikasi dan efisiensi dalam bisnis proses penyelenggaraan Program JKN-KIS.
“Pemanfaatan teknologi informasi juga akan menjadi kesempatan bagi program ini untuk mendorong sistem pembiayaan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas, namun tetap efektif dan efisien dari sisi pembiayaan,” ucap Fachmi.
BPJS Kesehatan, tambahnya, saat ini telah menciptakan ekosistem digital. Sistem dan proses bisnis yang ada di BPJS Kesehatan ini juga terhubung dengan berbagai lembaga/institusi.
“Digitalisasi kini telah menjadi tulang punggung BPJS Kesehatan dalam meningkatkan keberlanjutan program,” tutur Fachmi.
Ia mengemukakan, urutan pertama dalam ekosistem digital Program JKN-KIS adalah tautan digital antara basis data kepesertaan BPJS Kesehatan dengan basis data kependudukan oleh Kementerian Dalam Negeri RI.
“Proses ini memastikan konsistensi dan validitas dengan basis data nasional dan memungkinkan BPJS Kesehatan untuk mengelola basis data kepesertaan secara lebih efisien,” tukas Fachmi.
Selanjutnya, adalah tautan digital antara BPJS Kesehatan dan perbankan serta financial technology untuk memudahkan pengumpulan iuran yang menjamin aliran pendapatan ke Dana Jaminan Sosial.
“Lebih lanjut, digitalisasi juga meningkatkan proses verifikasi klaim digital dan menggantikan verifikasi klaim berbasis kertas tradisional yang rentan terhadap kesalahan manusia dan dokumen yang hilang,” beber Fachmi.