Menurutnya, proses ini memungkinkan alokasi sumber daya manusia yang lebih efisien untuk mengisi posisi penting lainnya di BPJS Kesehatan.
“Lebih jauh, pemanfaatan teknologi dikembangkan dalam hal sistem informasi fasilitas kesehatan, mulai dari penggunaan aplikasi Health Facilities Information System (HFIS), Rujukan Online, Klaim Digital (Vedika), pemanfaatan finger print di fasilitas kesehatan untuk validasi data kepesertaan, serta Deteksi Potensi Fraud melalui Analisa Data Klaim (Defrada),” ungkap Fachmi.
Pengembangan ini, dipaparkan Fachmi, diimplementasikan agar pelayanan kesehatan yang diterima oleh peserta efektif, efisien namun tetap mengedepankan mutu dan kualitas.
“BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan aplikasi Mobile JKN yang merupakan one stop service yang terus dikembangkan BPJS Kesehatan dan dapat digunakan untuk memperoleh informasi seputar program JKN-KIS, melakukan pendaftaran, pembayaran iuran, mengetahui informasi kepesertaan, pendaftaran antrean pelayanan, informasi ketersediaan tempat tidur RS, informasi jadwal operasi dan informasi kesehatan (tele consulting),” imbuh Fachmi.
Berbagai kemajuan yang telah diraih tersebut membuat mata dunia serius memperhatikan perkembangan jaminan sosial yang ada di Indonesia.
Tentu bukan sekadar untuk kepentingan reputasi Indonesia yang membaik, namun lebih dari itu, peningkatan kualitas layanan bagi jaminan sosial bagi masyarakat Indonesia tetap menjadi prioritas utama.
Editor: Ilma Amelia