
Majene, mandarnews.com – Anaq Pattola Lembaga Adat Adolang di Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) menyampaikan surat protes ke Redaksi Majalah MP3 (Majene Profesional Proaktif dan Produktif).
Majalah media internal Pemerintah Daerah (Pemda) Majene itu diprotes lantaran pemberitaan yang dinilai keliru. Hal tersebut berada pada halaman depan dan halaman 31 majalah edisi 8tahun I/ Agustus 2017.
Salah satu pengurus Lembaga Adat Adolang, Muhammad Kausar mengatakan, pihaknya memprotes berita tentang massossor manurung (pencucian benda pusaka) saat puncak perayaan Hari Jadi Majene (HJM) ke 72 tahun.
Pada berita tersebut, redaksi Majalah MP3 menulis, “Pusaka Kerajaan Pamboang Dicuci Pada HJM ke 72”. Hal tersebut diprotes karena benda pusaka yang dicuci adalah milik Lembaga Adat Adolang.
“Benda pusaka yang dicuci (masossor) pada acara HJM ke 72 bukan milik Kerajaan Pamboang karena benda pusaka tersebut adalah milik Lembaga Adat Adolang. Lemabaga Adat Adolang tidak pernah menyimpan bahkan menggunakan benda pusaka milik Kerajaan Pamboang,” kata Kausar.
Menurut Kausar, pihak Majalah MP3 harus segera melakukan langkah terkait pemberitaan yang dinilai keliru ini. Sebab, hal ini bisa memicu konflik.
Saat melayangkan surat penyampaian pekan terakhir Oktober 2017, Lembaga Adat Adolang menuntut tiga hal. Diantaranya, meminta klarifikasi dan perbaikan berita kemudian diterbitkan.
Lalu, lembaga tersebut juga meminta Majalah MP3 yang dinilai salah beritanya agar segera ditarik dari peredaran. Terakhir, lemabaga itu meminta agar dilakukan dialog terkait benda pusaka tersebut.
Sementara itu, Kabag Humas Setda Majene, Abd. Rahim selaku penasehat Majalah MP3 telah dikonfirmasi soal protes lembaga tersebut. Ia mengaku telah mengetahui dan telah melakukan upaya untuk memenuhi tuntutan itu.
Pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap redaksi Majalah MP3. Ia menjelaskan, pada dasarnya semua tuntutan lembaga tersebut akan dipenuhi.
“Permintaannya nomenklatur (isi berita) yang ada di MP3 itu diperbaiki kemudian diterbitkan ulang, dan itu (pihak redaksi) sudah bersedia,” kata Abd. Rahim, Selasa 7 November 2017.
Terkait dua tuntutan lainnya, penarikan peredaran Majalah MP3 dan dialog bersama, pihaknya masih menunggu kedatangan Pimpinan Redaksi Majalah MP3 tersebut yang sementara di luar kota. Selain itu, Abd. Rahim akan menghadap ke Bupati Majene, Fahmi Massiara terkait masalah tersebut. (Irwan Fals)