
Sekretaris LMND Eksekutif Wilayah Sulbar, Ramli.
Majene, mandarnews.com Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat tengah mengusut dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene tahun anggaran 2024.
Sejumlah pejabat, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Majene dan anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah diperiksa dalam proses penyelidikan, Selasa (25/2/25).
Sekertaris Liga Mahasiswa Nasional untul Demokrasi (LMND) Eksekutif Wilayah Sulawesi Barat (LMND) Provinsi Sulawesi Barat , Ramli menganggap bahwa masalah sosial terus terjadi di kabupaten Majene tidak lain adalah dampak dari pada penyalahgunaan anggaran APBD, dana yang seharusnya dialokasikan pada pembangunan infrastruktur, pendidikan maupun kesehatan untuk mendorong kualitas sumber daya manusia, justru disalah gunakan oleh oleh pejabat yang tidak bertanggung jawab. Banjir yang terus terjadi tak lain adalah bagian dari dampaknya.
“Kami berharap agar pejabat yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan APBD segera dicopot dari jabatannya. Dampak dari tindakan tersebut sangat merugikan bagi kemajuan Kabupaten Majene bahkan menghambat peningkatan sumber daya manusia serta pembangunan infrastruktur yang lain,” jelas Ramli.
LMND Ek. Wilayah Sulawesi Barat juga memberikan dukungan serta mengapresiasi langkah Kejati Sulbar yang terus mengusut kasus ini dan berharap agar proses hukum berjalan transparan serta tegas sampai tuntas.
“Kami berharap Kejati Sulbar tetap konsisten dan progresif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk membersihkan Majene dari praktik yang di anggap merugikan daerah. Kabupaten Majene harus terbebas dari pejabat yang melakukan tindakan merugikan masyarakat luas. Daerah kita harus benar-benar maju, baik itu soal infrastruktur maupun soal sumber daya manusia,” tegas Ramli, Sekertaris Lmnd Sulbar.
Penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan APBD ini masih terus berlanjut, dan masyarakat menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum guna menegakkan keadilan di Kabupaten Majene.
Sebelumnya, dilansir dari relasipublik.id Diduga penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, Kejakasaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) telah memanggilan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene ,Senin (24/2/2025).
Kasi Penkum Kejati Sulbar Andi Asben Awaluddin mengatakan, hari ini Kejati Sulbar telah memanggil 5 aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Majene untuk dimintai keterangan soal seputar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Majene tahun 2024. (Ptr/rls)