Salah satu anggota LMND, Bung Yunus menceritakan, telah beberapa kali mengantarkan mahasiswa atau temannya ke Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) ataupun ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene untuk berobat dengan membawa kartu BPJS.
“Tapi yang kami dapatkan adalah pelayanan yang rumit dan kurang baik. Biasanya itu terjadi untuk BPJS kelas tiga,” tutur Yunus.
Yunus meminta, agar eksekutif dan legislatif secepatnya menyatakan pandangan, menyatukan pikiran, dan sepakat bahwa BPJS telah gagal menjalankan tugas dan amanat konstitusi.
“Kalau sudah gagal harus dibubarkan. Negara ingin memperbaiki yang katanya defisit, iuran 25 ribu saja per bulan defisit, apalagi dengan iuran 60 ribu per bulan,” tukas Yunus.
Diprediksi, lanjutnya, kerugian BPJS pada tahun 2020 nanti akan mencapai Rp 30 triliun.
Anggota DPRD Majene Komisi Kesehatan Masyarakat (Kesra), Budi Mansur, mengaku siap menindaklanjuti tuntutan mahasiswa yang masuk dalam kewenangan DPRD Majene.
“Tuntutan mahasiswa yang tidak dalam kewenangan DPRD Majene akan tetap menjadi wacana dan perhatian bersama di DPRD,” beber Budi.
Ia menjelaskan, masih banyak hal yang perlu dibenahi di BPJS, utamanya validasi data seperti data-data ganda. (Mutawakir Saputra)
Editor: Ilma Amelia