Massa yang ditemui Wakil Ketua DPRD Mamuju, Andi Dodi didampingi Sugianto dari Partai Golongan Karya (Golkar), berjanji akan memanggil pihak terkait untuk berdialog dengan massa aksi dengan mengagendakan dialog bersama pada Rabu, 22 Januari 2020.
Adapun tuntunan massa aksi unjuk rasa meliputi:
1. Laksanakan Perpres Nomor 172 Tahun 2014 tentang LKPP Nomor 14 Tahun 2012 sesuai dengan prosedural;
2. Meminta pemerintah secepatnya mengesahkan Perda tentang Tata Ruang Wilayah Kota;
3. Transparansi penggunaan anggaran pembangunan lanskap (Manakarra Tower);
4. Mengedepankan asas manfaat dari segi pembangunan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD);
5. Meminta kepada Kejati Sulbar agar segera memeriksa adanya temuan pengadaan kapal feri mini yang di anggarkan oleh Pemkab Mamuju sebesar Rp 1,7 milyar pada TA 2017/2018; dan
6. Mengharapkan pemerintah lebih mengedepankan penganggaran pembangunan dalam sektor pengembangan perekonomian daerah.
Reporter: Sugiarto
Editor: Ilma Amelia