
Kepala Bidang Pengembangan Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Majene, Sukri
Majene, mandarnews.com – Kabupaten Majene sebagai salah satu kota tertua di jajaran Afdeling Mandar tentunya memiliki bermacam Benda Cagar Budaya (BCB) dan Situs Purbakala. Agar Cagar Budaya itu dapat terjaga dengan baik Disbudpar Kabupaten Majene rutin melakukan registrasi terhadap Cagar Budaya tersebut.
Menurut Kepala Bidang Pengembangan Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Majene Sukri, Kawasan Cagar Budaya yang dimiliki Kabupaten Majene berjumlah sekira ratusan tempat dan tersebar di beberapa wilayah.
“Sejak tahun 2016 lalu kami sudah melakukan registrasi sebanyak 137 Benda Cagar Budaya, dan registrasi itu akan kami lanjutkan hingga tahun 2018,” jelas Sukri saat ditemui di ruangannya, Kamis 15 Juni 2017.
Dari jumlah Cagar Budaya yang teregistrasi tersebut, beberapa diantaranya sudah memiliki Juru Pelihara (Jupel) yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengurusi Cagar Budaya itu.
“Jupel Cagar Budaya kita yang ada di Majene hanya sampai Pamboang dan jumlahnya 16 orang keseluruhannya,” katanya.
Para Jupel ini kata Sukri, diangakat menjadi PNS oleh Badan Pemeliharaan Cagar Budaya (BPCB) wilayah Sulawesi Selatan yang berkantor di Benteng Fort Rotterdam Makassar. BPCB sendiri mempunyai tugas melaksanakan Pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan Cagar Budaya dan yang diduga Cagar Budaya yang berada di wilayah kerjanya.
Lebih lanjut Sukri menjelaskan, bahwa Juru Pelihara (Jupel) Cagar Budaya ini merupakan ujung tombak pelestarian Benda Cagar Budaya ataupun peninggalan sejarah. Jupel Memiliki kewajiban dan tanggungjawab penuh menjaga, merawat dan memelihara keberadan BCB.
“Keterawatan situs megalith tergantung dari Jupel itu sendiri, merupakan ujung tombak cagar budaya,” tandasnya.
Sebagai ujung tombak pelestarian BCB, kata Sukri, para Jupel memiliki peranan untuk senantiasa menjaga keterawatan, kebersihan dan keamanan kondisi situs, mengingat bertatapan langsung dengan lapangan.
“Kalau situs BCB tidak terawat sudah barang tentu yang pertamakali kita tegur adalah Jupel,” terangnya.
Lebih jauh Sukri menambahkan, peran seorang Jupel pun tidak hanya sebagai penjaga atau pemelihara situs atau BCB, tetapi harus mampu menjadikan situs atau BCB tujuan dari kunjungan wisatawan.
“Selain menjaga, melindungi dan melestarikan, seorang Jupel hendaknya bisa membangun taman di sekitar situs, sehingga menambah daya tarik pengunjung untuk datang,” tandasnya.(ashari)