Rembuk stunting dibuka secara resmi oleh Wabup Majene, H. Lukman (tengah), Rabu 17 Juni 2020.
Majene, mandarnews.com – Sebagai daerah tertinggi angka stunting yakni mencapai angka 40,1 %, Kabupaten Majene berupaya keras melakukan penurunan dengan metode aksi konvergensi.
Dari 8 aksi konvergensi, Kabupaten Majene telah menuntaskan 3 aksi konvergensi. Yakni analisa situasi, rencana kegiatan, dan rembuk stunting. Aksi rembuk stunting dilangsungkan hari ini dengan video conferensi (Vidcon), Rabu (17/6). Ruang kendali berada di ruang rapat kantor Bapeda Majene.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Majene ini terkoneksi ke seluruh OPD terkait, desa dan Kelurahan, dengan menampilkan pemateri diantaranya Prof. DR Dr. H Abd Razak Thaha, MKes (Prof Aca), DR. dr. Lucy Widasari, M.Si (TP2AK Setwapres RI), DR. Eduard Sigalingging, M.Si (Dir. Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Bangsa), dan Mohammad Zuhair (Dir. Executive Yay. Kalla Foundation).
Kepala Bapeda Majene, Hj. Andi Adlina Basharoe, SP, MSi, yang juga sebagai ketua tim aksi penurunan stunting memaparkan, dari hasil perngakingan analisis tahun 2020 yang masuk katgori merah ada 14 desa. Selain itu menjadi perhatian juga dapat dilihat indikator cakupan dan jumlah kasus (pendek dan sangat pendek) di atas 100 kasus (di luar perangkingan) adalah Desa Onang, Kel. Totoli, Kel. Galung, Kel. Pangali-ali, Kel. Lembang, dan Kel. Baurung, sehingga menjadikan 6 desa/kel yang jumlah kasus balita stunting tingi untuk menjadi lokus intervensi tahun 2021 sehingga menjadi total 20 desa/kel.
Untuk pendanaan, sudah ada dalam perencanaan yang berasal dari beberapa OPD terkai. Jumlahnya mencapai Rp 15 miliar lebih. Meski dalam pemaparan data penganggaran terjadi lonjakan dana yang mencapai ratusan juta karena penganggaran di PUPR mencapai angka 200 miliar. Namun Adlina menjelaskan bahwa terjadi kesalahan input.
“Yang pastinya dana yang ada dalan RKA adalah lima belas miliar miliar lebih,” terang Adlina.
Setelah penyelesaian 3 aksi konvernsi maka akan dilanjutkan 5 aksi lagi. Yakni aksi Perbup, kader pembangunan manusia, manajemen data, pengukuran dan publikasi, dan review kinerja.
Adlina dalam pemaparannya beberapa kali mengingakan Dinas PMD untuk segera merampungkan penerbitan Perbup. Dinas PMD merupakan OPD penanggung jawab dalam penerbitan Perbup bersama Bagian Hukum.
Saat berita ini dibuat, rembik stunting yang merupakan aksi ke tiga masih berlangsung. Pemateri yang baru menyelesaikan materinya adalah Lucy dari TP2AK Setwapres RI.
Ia menekankan bahwa sebenarnya interventsi stunting bukan pada saat kehamilan tapi jauh sebelum kehamilah. (rizaldy)