
Penandatanganan berita acara Penyerahan LHP. Foto : Humas Pemkab Mamuju.
Mamuju, mandarnews.com – Kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muh.Ayyub Yusuf dipastikan menjadi pengganjal keberhasilan Pemkab Mamuju menerima opini penilaian BPK-RI dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kelima kalinya. Pengelolaan keuangan daerah untuk tahun anggaran 2016 hanya menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Informasi tersebut diutarakan pelaksana harian Kepala BPK-RI Sulawesi Barat Moch Iwan Rivdijanto dalam acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK-RI kepada Pemkab Mamuju di kantor BPK-RI perwakilan Sulawesi Barat, Senin (17 juli 2017).
Lebih jauh ia menjelaskan, jika dalam pengelolaan keuangan terjadi kasus korupsi maka hal tersebut akan sangat mempengaruhi LHP apalagi jika nilainya cukup besar.
Dan sampai saat ini meski jajaran pemkab Mamuju telah berupaya menghadirkan sejumlah bukti berupa surat keputusan pengadilan dan penjelasan dari kejaksaan, namun hal tersebut kami anggap belum dapat meyakinkan BPK untuk melakukan koreksi atas penilain tersebut,” terang Moch Iwan Rivdijanto.
Pengganti sementara Kepala perwakilan BPK-RI Sumedi, SH yang memasuki masa purna bakti ini menyebutkan sesuai aturan, BPK dapat saja melakukan koreksi atas penilaian yang diberikan dengan syarat. Pertama, adanya pengembalian atas kerugian negara yang telah ditimbulkan dari adanya tindak pidana korupsi. Namun hingga adanya putusan pengadilan belum ada pengembalian yang dimaksud, maka opsi kedua dengan penyitaan jaminan aset pelaku.
“Namun pilihan ini juga dinyatakan tidak dapat dipenuhi karena berdasarkan hasil konfirmasi BPK dengan pihak kejaksaan ternyata kejaksaan tidak dapat melakukan penyitaan aset pelaku disebabkan aset dimaksud telah ada sebelum adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan terpidana Muh.Ayyub,” kata Moch Iwan Rivdijanto..
Kasus Ayyub yang telah menyebabkan kerugian negara senilai Rp 7,28 Milyar telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Menanggapi hasil LHP yang menurun, Bupati Mamuju H.Habsi Wahid mengatakan tentu tidak pernah berharap dan menyangka terdapat salah seorang kepala OPD yakni Muh.Ayyub yang saat itu menjabat selaku Kepala BPKAD akan melakukan tindak pidana korupsi.
“Dan hari ini ternyata menjadi batu sandungan utama hasil audit BPK yang diharap kembali WTP, namun dengan berbesar hati kita tentu harus tetap mensyukuri semua apa yang kita terima hari ini. Karena akan tetap menjadi sebuah proses di dalam suatu sistem di birokrasi pemerintahan utamanya dalam hal pengelolaan keuangan daerah,” tandas Habsi.
Meski tahun ini gagal meraih WTP namun Bupati Mamuju tetap mengapresiasi atas kerja keras seluruh perangkat daerah dan juga DPRD Mamuju yang telah bersama-sama menjadikan Mamuju sebagai salah satu daerah yang meraih penghargaan anugerah dana rakca dari presiden atas empat tahun pengelolaan keuangan daerah dengan opini WTP dari BPK. (Hms)