Jumlah angka kematian ibu dan anak di Indonesia tergolong masih tinggi. Bahkan Indonesia termasuk dalam 10 negara dengan jumlah kematian ibu dan neonatal atau bayi baru lahir, tertinggi di dunia.
Setidaknya setiap 1 jam, 2 ibu dan 8 neonatal atau bayi baru lahir meninggal di Indonesia. Berdasarkan evaluasi Millennium Development Goals (MDGs) pada 2015, angka kematian ibu di Indonesia mencapai 305 per 100.000 kelahiran hidup sedangkan angka kematian neonatal pada 2017 mencapai 15 per 1.000 kelahiran hidup. Sementara itu, jumlah kasus kematian bayi pada 2016 mencapai 32.007. Masih cukup tinggi meskipun sedikit menurun dibandingkan 2015 sebanyak 33.278. Adapun semester I 2017 jumlah kasus kematian pada bayi sebanyak 10.294. Demikian pula dengan jumlah kematian ibu yang masih terbilang tinggi 4.912 kasus pada 2016, tidak jauh berbeda dibandingkan 2015 yakni 4.999 kasus. Pada semester I/2017 jumlahnya sudah mencapai 1.712 kasus kematian, seperti diketahui penyebab utama kematian pada ibu adalah permasalahan klasik yaitu disebabkan oleh eklampsia atau keracunan kehamilan yang dapat menyebabkan kejang, kemudian terjadinya perdarahan, dan infeksi pascapersalinan. Lalu kita melihat data prevalensi pendek (stunting) pada balita masih 36,6 persen. Tingginya prevalensi stunting pada anak balita merupakan refleksi masalah gizi ibu selama kehamilan dan erat kaitannya dengan kemiskinan. Pada pemaparan Evidence Summit yang merupakan hasil kajian Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) bersama US National Academy of Science (NAS) pada 2013, terdapat enam penyebab utama kematian ibu dan bayi baru lahir yakni kualitas pelayanan, system rujukan, faktor JKN, pengaruh peranan Pemda, faktor budaya dan pernikahan dini.
Berangkat data yang tersajikan kita biasa melihat hal ini karena kurangnya pelibatan semua pihak yang berkaitan dengan pembangunan, khususnya pelibatan masyarakat sipil yang merasakan permasalahan yang ada serta mengetahui kebutuhan paling signifikan untuk dipenuhi. Perspektif gender secara jelas dapat melihat perbedaan-perbedaan serta mampu menunjukkan hubungan antara konsep gender equity dan gender equality. Gender equity adalah konsep yang menunjukkan adanya proses yang sama bagi perempuan dan laki-laki serta memastikan adanya kesamaan dalam perlakuan (fairness) terhadap perempuan dan laki-laki. Gender equality adalah sebuah konsep yang menunjukkan bahwa perempuan dan laki-laki memiliki kondisi setara untuk mengaktualisasikan hak-hak dan potensinya sebagai manusia agar dapat menyumbangkan serta mendapatkan manfaat dari program-program yang tersedia serta kebijakan-kebijakan yang ada. Gender equality merupakan bentuk pengakuan terhadap perbedaan perempuan dan laki-laki serta menghargai peran yang mereka lakukan. Dengan demikian, gender equity adalah strategi yang digunakan untuk memperoleh gender equality. Gender equity adalah sebuah cara untuk mencapai hasil dan gender equality adalah hasil yang dicapai.
Persoalan kematian ibu ketika melahirkan dilihat dengan kerangka berpikir yang menggunakan perspektif gender agar bisa diperoleh gambaran yang utuh mengenai bagaimana upaya-upaya yang telah dilakukan untuk mengatasi persoalan kematian ibu. Penurunan kematian ibu sangat penting bagi pembangunan karena merupakan prasyarat serta indikator sekaligus hasil sebuah capaian kemajuan dalam pembangunan sebuah daerah. Perhatian terhadap masalah kesehatan ibu dengan menghargai dan melindungi hak asasi manusia setiap perempuan, dapat menjadi kekuatan yang berpotensi mendorong kemajuan dalam upaya memenuhi prioritas pembangunan, termasuk di sini penyelesaian permasalahan ketimpangan gender, kesehatan, ketahanan pangan dan ketersediaan air serta anggaran seluruh aspek kesehatan agar dapat mencapai tujuan kesejahteraan masyarakat.