Menteri Riset Tekhnologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek dan Dikti), Mohammad Nasir menegaskan larangan semua jenis perpeloncoan senior ke mahasiswa baru dan pungutan diluar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Penegasan tersebut diungkapkan Nasir saat berkunjung ke lokasi pembangunan kampus Unsulbar di Padza-padzang, Kelurahan Tande Timur, Kabupaten Majene, Minggu 21 Agustus 2016.
"Larangan senior ke yuniornya adalah dilarang melakukan kekerasan. peloncoan termasuk kekerasan terhadap adik kelas (mahasiswa baru). Menakut-nakuti, intimidasi bukan jamannya lagi, era sekarang itu era kompetisi, era persaingan," kata Nasir.
Selain itu, Nasir juga menegaskan larangan pihak kampus melakukan pungutan diluar UKT. Bahkan ia meminta kepada wartawan untuk melaporkan jika terjadi perpeloncoan dan pungutan liar di Unsulbar.
"Sama sekali tidak boleh ada kekerasan, begitu pula pungutan, itu dilarang keras. Tolong teman-teman media memantau dan melaporkan ke saya," tegas Nasir.
Sebelum meninjau lokasi pembangunan Kampus Unsulbar, rombongan menteri singgah di Rumah Jabatan Bupati Majene. Dalam rombongan, menteri bersama Dirjen Sumber daya Iptek dan Dikti, Ali Ghufron Mukti, Rektor Unsulbar, Akhsan Djalaluddin, Wakil Gubernur, Aladin S. Mengga, anggota DPRD Sulbar, Harun, Bupati Majene, Fahmi Massiara dan civitas akademika Unsulbar. (Irwan)