
Bupati Mamasa, Ramlan Badawi.
Mamasa, mandarnews.com – Bupati Mamasa Ramlan Badawi saat ditemui media di Taman Kota mengaku telah menyampaikan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPM-Pemdes) maupun panitia untuk segera melaporkan peristiwa beberapa waktu lalu saat seleksi bakal calon kepala desa (cakades) dilakukan.
“Saya sudah meminta untuk melaporkan kondisi yang terjadi dan sekarang sudah saya dapatkan laporan dan sekarang menggodok secara tertulis lagi,” kata Ramlan, Rabu (17/11).
Ramlan berjanji akan memberikan sanksi kepada kedua oknum aparatur sipil negara (ASN) tersebut.
“Pada saatnya akan dilakukan pemberian sanksi yang sebenar-benarnya,” beber Ramlan.
Ia menyampaikan, sanksi akan diberikan setelah proses pemilihan kepala desa. Utuk sekarang ini sanksi belum bisa karena ada aturan yang harus dilalui.
“Kalau ada sanksi sekarang tentu mengganggu proses pemilihan kepala desa. Tapi ingat, saya akan memberi sanksi sesuai dengan besar kecilnya permasalahan itu,” ungkap Ramlan.
Hal demikian telah disampaikan ke jajarannya maupun sejumlah wartawan saat dirinya di Mamuju.
“Teguran lisan dan tertulis sudah (diberikan) dalam waktu singkat setelah kejadian,” tutup Ramlan. (Yoris)
Editor: Ilma Amelia