
Rapat penentuan harga tandan buah segar (TBS) di Hotel Maleo, Kota Mamuju, Rabu (15/9).
Mamuju, mandarnews.com – Harga tandan buah segar (TBS) untuk bulan Oktober 2021 kelapa sawit di Sulawesi Barat (Sulbar) mengalami tren kenaikan hingga mencapai Rp. 2.251,29,-/kg dari harga bulan September sebesar Rp. 2.105,55,- atau total kenaikan Rp.145,74,- dari indeks “K” 87,70 persen.
Harga tersebut merupakan yang tertinggi yang pernah disepakati petani sawit bersama pemerintah dan perusahaan.
Menurut Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan Provinsi Sulbar Abd. Waris Bestari, kenaikan harga TBS dipicu meningkatnya harga Crude Palm Oil (CPO) yang berkisar 10.000/kg.
“Harga CPO berperan setelah harganya mengalami kenaikan,” tutur Abd Waris usai penetapan harga TBS Sulbar di Hotel Maleo, Mamuju, pada Rabu (15/9).
Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Mamuju Aji Bustan Panompo mengatakan, tren kenaikan tersebut kabar bagus untuk petani sawit, khususnya di Kabupaten Mamuju.
Meski begitu, Aji memberi catatan jika tataniaga sawit di Sulbar belum tertata. Sehingga, menurut Apkasindo perlu adanya regulasi dari pemerintah daerah untuk mengatur, terutama untuk mengatur mitra-mitra kelompok tani dan perusahaan.
“Alhamdulillah perjuangan kita ada tren kenaikan harga (TBS) tiap bulan, namun ada catatan di lapangan seperti tata kelola niaga sawit regulasinya hingga hari ini belum jelas sehingga ada konspirasi terhadap timbangan-timbangan dan tataniaga sawit untuk ini saat belum jelas,” ujar Aji.
Adapun sejumlah perusahaan yang memberikan daftar harga dalam penentuan bersama harga TBS bulan Oktober 2021 adalah PT. Unggulan WTL, PT. Ketawa, PT. Pasangkayu, PT. Surya Raya Lestari, PT. Manakarra Unggul Lestari, PT. Pimanusa Global Lestari, PT. Trinity Palmas Plantation, PT. Awana Lestari Mandiri, PT. Toscano, dan PT. WKSM.
Reporter: Sugiarto
Editor: Ilma Amelia