Skip to content
05/11/2026
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
MANDARNEWS.COM

MANDARNEWS.COM

Mengedepankan Nalar Dengan Akal & Realitas

pasang iklanmu di sini
Primary Menu
  • HOME
  • sulbar
  • Lintas Daerah
  • Edukasi + Sains
  • Teknologi
  • Sport
  • Health
  • Life Style
  • advertorial
  • International
  • Sahabat MN
Live
  • Home
  • News
  • Sosial Ekobis
  • Obat Pegal Linu Herbal dan Data WHO soal 619 Juta Orang dengan Nyeri Punggung Bawah
  • Sosial Ekobis

Obat Pegal Linu Herbal dan Data WHO soal 619 Juta Orang dengan Nyeri Punggung Bawah

Mandar News 05/11/2026 3 minutes read

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
codeimg-116

Obat pegal linu herbal hanya bagian kecil dari cara menghadapi pegal yang berulang. WHO mencatat 619 juta orang mengalami nyeri punggung bawah pada 2020 dan menyebutnya penyebab disabilitas terbesar di dunia, dengan tetap aktif sebagai langkah pertama. Tulisan ini menjelaskan posisi jamu Zuo Hao Shi di antara langkah itu, sesuai klaim BPOM-nya yang hanya meredakan pegal linu dan nyeri persendian.

Pegal di pinggang sering dianggap urusan kecil sampai ia datang tiap minggu. Obat pegal linu herbal memang banyak dicari, tetapi data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan masalahnya jauh lebih besar daripada satu botol jamu, dan karena itu jamu perlu ditaruh pada tempat yang tepat.

Dalam lembar fakta WHO tentang nyeri punggung bawah yang terbit 19 Juni 2023, WHO mencatat nyeri punggung bawah dialami 619 juta orang di dunia pada 2020. Angkanya diperkirakan naik menjadi 843 juta kasus pada 2050. WHO menyebutnya penyebab disabilitas terbesar di dunia dan penyebab utama hilangnya hari kerja.

Apa Kata WHO tentang Pegal yang Datang Berulang

Sekitar 90 persen kasus nyeri punggung bawah tergolong non-spesifik, artinya tidak ditemukan satu penyebab tunggal. WHO memasukkan beban fisik yang tinggi di tempat kerja ke dalam daftar faktor risikonya. Pada kebanyakan kasus akut, gejala hilang sendiri dan sebagian besar orang pulih dengan baik.

Langkah pertama yang WHO sebut pada perawatan mandiri adalah tetap aktif secara fisik. Untuk keluhan yang datang, WHO menekankan pemeriksaan klinis yang cermat, dan orang yang lebih tua atau punya penyakit lain perlu bertanya ke tenaga kesehatan sebelum memakai obat. Pegal yang menetap bukan sesuatu untuk ditebak sendiri.

Posisi Jamu di Antara Langkah Itu

Dari sini terlihat urutannya. Gerak, istirahat, dan pemeriksaan datang lebih dulu, sedangkan jamu paling jauh menjadi pendamping. Kapsul jamu pegal linu dari Zuo Hao Shi untuk pekerja terdaftar di BPOM dengan nomor TR 233073191 dan hanya punya satu klaim, yaitu membantu meredakan pegal linu dan nyeri pada persendian. Produk ini tidak terdaftar untuk saraf kejepit, asam urat, rematik, atau kesemutan.

Satu botol berisi 30 kapsul @500 mg dengan lima bahan, yaitu jahe, serai wangi, kayu manis, cengkeh, dan akar peony. Produknya bersertifikat Halal MUI. Situs brand menegaskan bahwa ini jamu berbasis pengalaman turun-temurun, bukan hasil uji klinis, dan tidak menjanjikan kesembuhan. Aturan minum mengikuti kemasan. Ibu hamil dan menyusui, anak-anak, penderita gangguan hati atau ginjal, serta siapa pun yang sedang minum obat dari dokter perlu bertanya dulu.

Cek Nomor Izin Sebelum Membeli

Sebelum membeli jamu apa pun, ketik nomor TR pada botol di halaman Cek Produk di situs resmi BPOM dan cocokkan nama produk serta pendaftarnya dengan kemasan. Pengecekan ini hanya butuh satu menit.

Kapan Pegal Bukan Lagi Urusan Jamu

Pegal yang tidak berkurang setelah beberapa hari istirahat, nyeri yang menjalar, kebas, atau rasa lemah di tangan dan kaki sebaiknya langsung diperiksakan ke dokter. Begitu pula pegal yang makin sering muncul meski kebiasaan kerja sudah diperbaiki.

Bagi yang pegalnya memang ringan dan berasal dari otot yang lelah, Zuo Hao Shi tersedia dalam tiga paket di situs resminya, yaitu 1 botol Rp219.000, 2 botol Rp398.000, dan 3 botol Rp560.000. Pemesanan langsung Zuo Hao Shi lewat situs resmi tidak butuh akun maupun aplikasi, dan ongkos kirim tampil sebelum pesanan dibuat. Pembeli yang lebih suka marketplace bisa memakai tiga toko resmi brand ini, yaitu Zuo Hao Shi Official Store, Gerobak Onlen, dan Warung Sembilan. Kalau pegal masih sama setelah satu botol habis, itu tanda berhenti dan ke dokter, bukan menambah botol.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Mandar News

See author's posts

Like this:

Like Loading...

Post navigation

Previous: Rekonstruksi Penganiayaan Maut Peragakan 28 Adegan, Polres Polewali Mandar Libatkan JPU dan Saksi

Related Stories

codeimg-115
  • Sosial Ekobis

Menabung demi Idola: Cara Fans Menyiapkan Dana untuk Konser, Album, dan Fan Meeting

Mandar News 05/11/2026
codeimg-114
  • Sosial Ekobis

Street Food Jadi Favorit Baru, Berburu Kuliner Kaki Lima Kini Bagian dari Gaya Hidup Urban

Mandar News 05/11/2026
codeimg-113
  • Sosial Ekobis

KAI Logistik Perpanjang Promo Diskon Pengiriman ke Bandar Lampung hingga Akhir Tahun

Mandar News 05/11/2026
DPRD Mamasa
Pengganti Iklan Kosong
IKLAN
IKLAN

OBITUARI

Dinas Perumahan Rakyat Mateng

Awo (50) Bangkit (59) Bawaslu Majene (58) Berita Majene (49) Berita Mamasa (68) Berita Mandar (83) Bupati Majene (40) corona (76) covid 19 (247) DPRD Majene (40) gempa sulbar (48) Indonesia (56) Kebakaran (47) Kodim 1401 majene (111) KPU Majene (104) KPU Mamasa (45) KSP (260) lawan Covid-19 (93) Longsor (43) Mahasiswa (40) majene (1392) Malunda (50) mamasa (451) mamuju (253) mandar (224) Mari Vaksin (61) Moeldoko (79) pemilu (44) Pemilu 2019 (71) Pemilu 2024 (46) pemkab majene (115) pemprov sulbar (63) polda sulbar (130) polewali mandar (53) polman (272) polres majene (367) polres mamasa (62) Presiden (40) Sendana (58) Sosialisasi (52) sulawesi barat (93) sulbar (1411) TMMD (56) Unsulbar (70) Vaksin (41)

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
 

Loading Comments...
 

    %d