
(Kota Majene)
Majene, mandarnews.com – Kelurahan Pangaliali menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Majene dalam upaya penuntasan kawasan kumuh di perkotaan hingga tahun 2019 nanti. Pasalnya, Pangaliali teridentifikasi memiliki kawasan kumuh terluas dari kelurahan lainnya di kecamatan Banggae. Karena sebagian besar wilayahnya berada di pesisir pantai ini,
Berdasarkan hasil Identifikasi dan Deleinasi Badan Perencana Daerah (Bapeda) Kabupaten Majene, luas kawasan kumuh di Pangaliali sebesar 17 hektar, hal tersebut diungkapkan Kasubid Pengembangan Wilayah (Bangwil) Badan Fisik dan Prasarana (Fispra) Bappeda kabupaten Majene, Andi Irma Nilawati Altin.
Kata Andi Irma, kawasan kumuh di Majene berdasarkan SK Bupati tahun 2014 sebesar 47, 95 hektar. Kawasan itu terbagi di dua kecamatan. Kecamatan Banggae memiliki luas 21 hektar dan Banggae Timur 26 hektare. Untuk itu, pihaknya melakukan berbagai upaya dalam mengintervensi kawasan kumuh di kelurahan Pangaliali. Kelurahan ini sejak puluhan tahun telah menjadi kawasan perikanan dan kelautan ini.
Makanya semua program Prioritas di Pangaliali, sebab kalau tidak cepat ditangani akan berimbas pada kawasan perkotaan karena Pangaliali ada dalam Kota,” jelasnya.
Terkait akan hal itu, Bapeda juga telah melakukan rapat koordinasi dengan OPD terkait agar sekiranya melaksanakan kegiatan yang bertujuan untuk menanganani kawasan kumuh di Majene secepatnya.
“Penanganan kawasan kumuh ini, kita lakukan pendekatan dengan kegiatan yang akan dilaksanakan beberapa OPD, seperti masalah sampah ditangani Dinas Kebersihan dan sebagainya,” tandasnya.

Sementara itu Kabid Fispra Bapeda Majene, Albar Mustar menjelaskan, upaya Pemerintah, khususnya Bapeda dan OPD terkait dalam menuntaskan masalah kawasan kumuh di kota Majene sudah gencar diupayakan sejak tahun 2015.
http://mandarnews.com/2017/05/10/benahi-kawasan-pesisir-pemkab-rancang-majene-water-front-city/
http://mandarnews.com/2017/05/27/benahi-kawasan-kumuh-bapeda-majene-rancang-kotaku/
Melalui penganggaran dari ABPD atau ABPN dan sumber dana lainnya, berbagai program tersebut tersaji dalam beberapa rencana kerja. Diantaranya, program Kotaku yang tertuang dalam dokumen RP2KPKP dan terbaru pengembangan Water Front City.
“Kita akan mencoba menyandingkan dokumen Water Front City dan beberapa rencana program lainnya untuk menangani masalah pemukiman kumuh maupun masalah perkotaan yang terkait,” bebernya.
Menurutnya, berbicara masalah kawasan kumuh bukan semata berbicara masalah persampahan. Namun terdapat 7 indikator yang sangat mempengaruhi kawasan kumuh. Antara lain terdapat rumah yang tidak beraturan susunannya, persampahan, Sanitasi dan drainase yang buruk, potensi kebakaran, air bersih yang tidak terpenuhi, akses jalan, serta tidak adanya ruang terbuka hijau.
Ia berharap apa yang diupayakan tersebut bisa terealisasi dengan baik dan menjadi tanggung jawab bersama sebab telah dirancang dalam dokumen RPJMD kabupaten Majene.(ashari)
Tag : Bapeda Majene