Sejumlah Parpol saat mengajukan Bacalegnya di KPU Mamasa, Rabu (18/07) dinihari. Foto: Hapri Nelpan
Mamasa, mandarnews.com – Mayoritas Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Mamasa saat melakukan pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Pemilu 2019 ke KPU Mamasa memanfaatkan hari terakhir pendaftaran.
Hasil pantauan media pada 17 Juli 2018 sejak pukul 08.00 hingga 24.00 Wita sejumlah Parpol bersama sejumlah Bacaleg mengantri di halaman kantor KPU Mamasa. Diantaranya : PSI, PKS, PPP, PKB, Partai Golkar, Partai Hanura, PKPI, Partai Berkarya, Partai Garuda, Partai Gerindra, Partai Perindo dan Demokrat, PKB, PDI-P dan PBB.
Menurut Ketua KPU Mamasa, Suriani T Dellumaja yang dikonfirmasi usai penutupan pendaftaran di kantornya, Selasa 17/7 pukul 01.00 Wita, hampir setiap daerah mengalami hal yang sama di KPU dimana Parpol banyak mendaftar dihari terakhir.
“Kendala yang kami temui selain persoalan jaringan internet yang kurang mendukung, masih banyak Parpol yang belum mengetahui syarat pengajuan Bacaleg atau syarat pencalonan justru syarat masing-masing calon yang diutamakan,” ungkapnya.
Padahal, lanjutnya, jauh sebelumnya melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) KPU Mamasa bersama Parpol sudah disampaikan jika ada kendala silahkan berkomunikasi ke KPU Mamasa.
Akibat pemahaman yang masih minim hal itu banyak mengulur waktu untuk perbaikan dokumen.
Suriani menjelaskan, meskipun pelayanan dilakukan hingga pukul 01.00 Wita untuk perbaikan sejumlah dokumen Parpol namun semuanya tetap diterima karena saat mendaftarkan di buku registrasi sebelum pukul 24.00 Wita dan telah mengantri di halaman kantor KPU Mamasa.
Sementara Ketua DPC Partai Garuda Kabupaten Mamasa, Jefri yang merupakan Parpol terakhir melakukan perbaikan dokumen di waktu mengungkapkan, pihaknya masih kalang kabut dalam penggunaan Sistem Informasi Pencalonan ( Silon)Ā meskipun pelatihan telah dilakukan oleh KPU.
Jefri berpendapat, Selain persoalan Silon juga masalah jaringan yang lambat koneksinya ditambah lagi prosesĀ pengurusan berkas tiap Bacaleg membutuhkan waktu lama.
“Ini murni kekeliruan internal Partai, apalagi khusus Partai Garuda rata-rata baru dalam hal pemberkasan Caleg,” tuturnya.(Hapri Nelpan)