
Kanit 1 Resum Sat Reskrim Polres Majene
Ipda Kiki Tanlim, S.Tr.K.(tengah) berfoto bersama anggota Passaka dan pelaku Curas
Majene, MANDARNEWS.COM — Tim Passaka Polres Majene berhasil membekuk Pelaku Kasus Pencurian dengan kekerasan.
Penangkapan dilakukan di luar Majene yakni di Takasi Kabupaten Barru Selasa (25/4) malam sekira pukul 22.30 Wita atas kerjasama dengan Tim Resmob Polres Pare-Pare.
Tim Passaka dan Resmob Polres Pare-Pare ini mengamankan pelaku atas nama IR (24), warga BTN Leppe Kabupaten Majene.
Pria ini sehari-hari bekerja sebagai sopir Mobil Expedisi ini. Ia tak berkutik saat ditangkap. Tapi saat Polisi lakukan pengembangan, IR melakukan perlawanan terhadap petugas dan berusaha melarikan
diri.
Tim Passaka berulang kali memberikan tembakan peringatan ke udara namun pelaku tidak mengindahkan
sehingga petugas terpaksa memberikan tembakan ke arah betis dan menyebabkan tersangka tersungkur.
“Tembakan peringatan telah dilakukan berkali-kali ke udara namun tidak diindahkan oleh Pelaku, Ya terpaksa kami hadiahkan timah panas pada betis sebelah kiri Pelaku,” ucap Ipda Kiki Tanlim, S.Tr.K. Kanit 1 Resum Sat Reskrim Polres Majene, Rabu (26/4/2017)
Selanjutnya Pelaku dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan dengan pengamanan ketat dari Personil Polres Majene. Pelaku dijerat UU pasal 365 KUHP.
http://mandarnews.com/2017/02/26/begal-di-majene-sulbar-ditangkap-polisi/
Pelaku sebelumnya telah melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan kepada seorang mahasiswi pada Jumat malam (21/4/2017) sekira pukul 20.00 wita.
Saat itu Korban Madinah Tul Munawarah (20) warga Lingkungan Tanjung Batu berboncengan dengan temannya Dita Tri Buana warga Lingkungan Galung melintas di sekitar Lingkungan Tundaq.
Tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang merampas tas milik korban yang berisikan telepon genggam android dan sejumlah uang tunai.
Korban saat itu terjatuh dari motornya dan mengalami luka pada jempol kaki dan lutut sebelah kiri, sehingga melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke SPKT Polres Majene. (Ashari)