Bukti screenshot percakapan pelaku dengan korban
Majene, mandarnews.com – Pelaku penipuan online yang mengatasnamakan mantan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Majene, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Asri Effendy berhasil ditangkap Polres Majene. Pelaku sendiri masih dalam status narapidana (napi).
Menurut Kapolres Majene, AKBP Irawan Banuaji, pelaku penipuan online dengan modus menggunakan akun palsu eks Kapolres Majene, AKBP Asri Effendy berinisial SE alias IP, dan korban berinisial AG adalah seorang purnawirawan Polri.
“Saat itu, SE membuat akun Facebook dengan menggunakan identitas seorang pejabat anggota Polri, yakni AKBP Asri Effendy yang ketika itu diketahui menjabat sebagai Kapolres Majene,” ujar AKBP Irawan dalam rilisnya, Rabu (12/2/2020).
AKBP Irawan menjelaskan, melalui akun tersebut, SE mengirimkan Messenger kepada korbannya dan mengatakan ingin meminjam uang sebesar Rp 700 ribu.
“Korban kemudian diperintahkan untuk mengirim uang tersebut ke rekening atas nama Effendy S yang sengaja dibuat oleh tersangka SE,” ucap AKBP Irawan.
Korban, lanjutnya, mengirimkan uang Rp 500 ribu bersama bukti pengirimannya. Namun, karena tidak ada balasan dari orang yang mengaku pejabat Polri tersebut, korban berinisiatif untuk menanyakan langsung kepada AKBP Asri Effendy.