Ketua DPRD Salmawati Djamado dan Wakil Bupati Majene Arismunandar memperlihatkan dokumen nota kesepahaman usai ditandatangani.
Majene, mandarnews.com – Setelah melalui tahapan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Majene melaksanakan rapat paripurna penandatanganan nota Kesepahaman tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA)-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2022, Jumat (2/9), di ruang sidang DPRD.
Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Arismunandar bersama Ketua DPRD Salmawati Djammado disaksikan unsur pimpinan DPRD lainnya, anggota DPRD, para pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Majene, dan para pimpinan organisasi perangkat daerah yang hadir.
Arismunandar mengaku bersyukur pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2022 berjalan sesuai target yang disepakati bersama TAPD dan Banggar DPRD Majene, termasuk mengakomodir saran dan masukan dari Banggar yang ditindaklanjuti sebagai bentuk penyempurnaan dokumen KUPA dan PPAS Perubahan 2022.
Alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini juga menyampaikan apresiasinya kepada para pimpinan dan segenap anggota DPRD yang memberikan dukungan serta kerja sama yang baik dalam melaksanakan berbagai program kegiatan pembangunan dan berharap apa yang telah disepakati dapat bermanfaat bagi masyarakat Majene.
“Dengan kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022 ini, baik eksekutif dan legislatif memiliki tanggung jawab yang sama untuk mengawal pembangunan di wilayah Majene,” ucap Aris.
Sementara itu, nota kesepakatan tersebut merupakan titik temu antara siklus perencanaan dengan siklus penganggaran.
Selain itu, nota kesepakatan ini akan menjadi acuan dan pedoman penyusunan Rencana Kerja Perubahan Anggaran (RKPA) bagi perangkat daerah serta penyusunan rancangan perubahan APBD 2022.
“Untuk itu, diharapkan kepada seluruh pemangku kepentingan dapat secara aktif dan responsif dalam mengikuti tahapan berikutnya hingga disahkannya Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022. (Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia