Majene, mandarnews.com – Pemerintah Kabupaten Majene melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para kepala desa dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa (14/4) di ruang pola kantor Bipati Majene.
Rakor yang dipimpin Bupati Majene membahas terkait penyesuaian kebutuhan penanganan Covid-19 di tingkat pemerintahan desa meliputi tiga sektor yaitu keuangan, sosial, dan kesehatan.
Fahmi menyampaikan, anjloknya penerimaan pendapatan negara akibat pandemi turut mempengaruhi dana transfer ke daerah. Sementara kebutuhan percepatan dan penanganan Covid – 19 di Majene juga membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
“Untuk itu perlu merancang kebutuhan yang paling urgen,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Majene tidak akan mampu mengkaver semua kebutuhan penanganan Covid-19 hingga ke desa.
Ia berharap Pemerintah Desa melakukan perubahan APBDesa masing – masing, demi penanganan Covid-19 secara terpadu.
” Masing-masing desa harus menganggarkan kebutuhan tim gugus di wilayahnya. Apakah dengan melakukan perubahan rancangan di APBDesa terkait Covid – 19 seperti kebutuhan pengadaan masker, rapid test dan sarana isolasi mandiri,” jelasnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majene, Kasman Kabil menambahkan, sesuai instruksi Menteri Keuangan agar secepatnya tiap desa melakukan restrukturisasi di APBDesanya. Bahkan perubahan tersebut harus dilakukan secara radikal, dan fokus dalam penyelesaian pandemi korona.
“Pemerintah pusat mengeluarkan keputusan untuk transfer ke daerah menurun karena penerimaan sangat anjlok dan belanja juga disesuaikan,” sebut Kasman.
Ia merinci, untuk bagi hasil ke daerah semula Rp 117 Trilyun menjadi Rp 89 Trilyun. Begitu juga yang terlihat untuk DAU, DAK dan DID. Untuk Dana Desa dari Rp 72 T menjadu Rp 71 T.
Sementara itu, Kadis PMD Andi Amriana Chaerani mengatakan untuk pelaksanaan isolasi mandiri menjadi tanggung jawab dari pemerintah desa.
“Pemkab Majene hanya menyediakan 40 unit kamar di LPMP untuk isolasi. Itupun hanya tiga hari, jika statusnya lebih baik maka akan segera dialihkan ke pemerintah desa terkait,” jelasnya.
Andi Amriana juga mengingatkan, agar kades dan warga untuk tidak gelisah, karena yang dikarantina bukanlah status PDP.
“Mohon kerjasamanya, kabupaten akan kewalahan ” tutupnya.
Kepala Dinas Kesehatan dr. Rakhmat Malik meminta agar pihak pemerintah desa aktif melakukan pencatatan kepada warga pendatang khususnya yang baru masuk, baik itu mahasiswa dan para perantau yang pulang kampung jelang Ramadan.
“Pihak desa harus tahu berapa warga yang keluar dan pulang, seperti mahasiswa, perantau, nelayan yang masuk di daerah kita ” tukasnya.
Acara tersebut dibagi dalam dua sesi dengan pertimbangan social distancing. Sesi pertama untuk desa se Kec. Banggae desa se Kec. Banggae Timur, desa se Kec Sendana dan desa se Kec. Tammerodo.
Sesi kedua pada pukul 13.30 Wita dengan peserta, desa se Kec. Pamboang, fesa se Kec. Tubo, desa se Kec. Ulumanda dan desa se Kec. Malunda. (Putra)