Majene, mandarnews.com – Upaya Maspul (21 tahun) untuk membawa kabur mobil Izusu Panther hasil curiannya berakhir di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu 4 Juni 2017 malam.
Ia ditangkap karena mencuri mobil dengan nomor polisi DC 1105 AB milik seorang pensiunan di Majene.
Polres Majene dan Polsek Duampanua (Pinrang) telah mengamankan pelaku pencurian mobil atas nama Maspul, sopir mobil, alamat Papota,” kata Kanit Resum Satreskrim Polres Majene, Ipda Kiki Tanlim.
“Berdasarkan laporan polisi nomor : LP/67/VI/2017/SUL-BAR/RES – MJN/ SPKT tanggal 4 Juni 2017,” lanjut Kiki Tanlim.
Kiki Tanlim menjelaskan, peristiwa pencurian mobil tersebut terjadi di Rangas, Kelurahan Rangas, Kecamatan Banggae, Minggu 4 Juni 2017 sekitar pukul 16.00 wita.
Mobil warna abu-abu milik Abdul Jalil (67 tahun) itu tiba-tiba hilang saat terpakir di depan rumahnya.
Saat ini, tersangka pencurian, Maspul berada di Polres Majene untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara mobil hasil curian tersebut dipinjam oleh pemiliknya.
“Sekarang mobil dipinjam pakai sama pemiliknya,” kata Kiki Tanlim. (Irwan)