
Mamuju, mandarnews.com – Seleksi calon Panitia Pengawas ( Panwas ) kabupaten se Sulbar untuk kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) diperpanjang. Keputusan tersebut diambil Tim Seleksi (Timsel) setelah hingga waktu pendaftaran ditutup, pendaftar dari kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) masih belum mencukupi jumlah minimal 12 orang.
Ketua Tim Seleksi Panwas Kabupaten Se-Sulbar Zona II (Mamuju Utara, Mamuju Tengah dan Mamuju), Dr. Andi Syamsu Alam, Senin 27 Juni 2017 menjelaskan, hingga penutupan pendaftaran pada hari Sabtu, 24 Juni jam 24:00 wita, pendaftar untuk kabupaten Mateng hanya 11 orang.
“Berdasarkan panduan seleksi dari Bawaslu RI, bila pendaftar tidak mencapai 12 orang maka diperpanjang,” kata Dr. Andi Syamsu Alam yang juga dosen FISIP Unhas Makassar.
Lebih lanjut, Dr. Andi Syamsu Alam menyampaikan, perpanjangan waktu pendaftaran calon panwas kabupaten Mamuju Tengah akan berlangsung selama lima hari, dimulai dari tanggal 3 sampai 7 Juli.
Timsel berharap dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran ini, warga Mamuju Tengah yang memenuhi syarat dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk mendaftar. Sejumlah syarat untuk menjadi calon Panwas antara lain : berusia minimal 30 tahun dan pendidikan minimal sarjana S-1.
Untuk informasi lebih lanjut, termasuk syarat lengkap dan formulir, calon pendaftar dapat mengakses di www.bawaslu.go.id atau di sekretariat tim seleksi di kantor Bawaslu Sulbar jl. Pongtiku, Mamuju.
126 Orang Pendaftar
Bila pendaftar Mamuju Tengah masih belum memenuhi jumlah minimal, pendaftar di lima kabupaten lainnya di Sulawesi Barat dinyatakan telah mememuhi ketentuan.
Hingga penutupan pendaftaran 24 Juni 2017, pendaftar calon panwas telah mencapai 126 orang, untuk Zona I dengan rincian : kabupaten Majene 24 orang, Polewali Mandar 26 orang dan Mamasa 15 orang. Sementara untuk Mamuju Utara pendaftar sebanyak 16 orang dan Mamuju 34 orang.
Anggota tim seleksi, Asriani, M.Pd menjelaskan, setelah tahapan pendaftaran, timsel selanjutnya akan melakukan verifikasi berkas administrasi yang disetor para bakal calon.
“Setelah cuti bersama, tim sel mulai kembali bekerja, timsel akan menyebar ke kabupaten – kabupaten untuk melakukan pemeriksaan keabsahan dan legalitas berkas, termasuk kami akan ke kantor dinas catatan sipil kabupaten untuk pemeriksaan identitas kependudukan pendaftar,” ungkap Asriani. (Irwan)