
OPD Terkait rapat bersama bahas pendapatan sektor kelautan dan perikanan di Lantai II Kantor Gubernur Sulbar, Selasa, 10 Oktober 2017.
Mamuju, mandarnews.com – Masih kurangnya pendapatan di sektor kelautan dan perikanan, membuat OPD terkait lingkup Pemprov Sulbar melakukan rapat bersama di ruang pertemuan lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (10102017).
Dalam rapat itu membahas soal pengukuran dan perizinan kapal, tata niaga ikan, dan bagaimana mengekspor hasil tangkapan ikan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Polewali Mandar, Yusuf Djalaluddin pada pertemuan tersebut mengajukan pemasalahan yang sering muncul di tengah-tengah masyarakat. Seperti adanya biaya dan perbedaan biaya yang dikeluarkan masyarakat nelayan mengenai pengukuran kapal.
Menanggapi hal ini, Kepala Dishub Pemprov Sulbar, Khaeruddin Anas mengemukakan, informasi yang diperoleh di lapangan memang terjadi pungutan biaya. Namun, ia menegaskan, berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut mengamanatkan verifikasi atau pengukuran ulang kapal tangkap ikan tidak dipungut biaya.
“Sesuai informasi dan data yang diperoleh di lapangan memang terdapat pungutan biaya, sehingga membuat para nelayan kita takut melaut. Untuk itu, kita harus membangun sinergitas antara dinas perhubungan, dinas kelautan dan perikanan, Kantor Unit Penyeberangan Pelabuhan (UPP) se-Provinsi Sulawesi Barat dan pihak terkait lainnya terhadap permasalahan yang muncul pada sektor kelautan dan perikanan,” terang Khaeruddin.
Terkait perizinan, Perwakilan Polairud Polda Sulbar, Kompol Syamsuddin mengatakan, selama ini jika ditemukan nelayan yang surat kelengkapan kapalnya belum lengkap tidak dilakukan penangkapan. Tapi, diberikan pengarahan agar segera melengkapi surat-surat kapalnya.
Saya sudah satu tahun bertugas di Polda Sulbar, selama ini yang kami lakukan adalah melakukan penangkapan terhadap nelayan yang melakukan pengeboman ikan. Sedangkan bagi nelayan yang belum lengkap surat-surat kapalnya diberikan arahan untuk melengkapi,” jelas Kompol Syamsuddin.
Sementara itu, pada sektor Tata Niaga dan Ekspor Hasil Tangkapan Ikan, Kadis Kelautan dan Perikanan Sulbar, Parman Parakkasi menyarankan agar dilakukan perbaikan sarana dan prasarana yang ada di pelabuhan, sehingga tidak terjadi penjualan ikan di tengah laut.
Untuk hal tersebut, Pemprov Sulbar telah menyiapkan lahan bagi Kantor Bea Cukai di Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar. Namun, untuk sementara, proses ekspor dilakukan di Pelabuhan Belang-belang.
Rapat tersebut dihadiri Dinas Perhubungan se-Provinsi Sulawesi Barat, Dinas Kelautan dan Perikanan se-Provinsi Sulawesi Barat, Kantor Unit Penyeberangan Pelabuhan Polewali Mandar dan Majene, serta undangan lainnya.
(Busriadi/Humas Pemprov Sulbar)