Majene, mandarnews. com -Komisi III DPRD Majene kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Disdikpora, BPJS, Dinkes dan Bagian Kesra Sekda Majene, Rabu (17/5/2017). Rapat kali ini diagendakan membahas dua permasalahan, diantaranya tunjangan sertifikasi guru yang masih mengalami masalah dan data penerima kartu KIS Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.
Dalam rapat tersebut diawali dengan membahas masalah tunjangan sertifikasi guru. Namun karena pihak Disdikpora tidak membawa kelengkapan data, maka pembahasan mengenai masalah tersebut tidak berlangsung lama.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan membahas mengenai data penerima kartu KIS PBI APBD.
Ketua Komisi III DPRD Majene, Adi Ahsan, kemudian meminta pihak BPJS dan Bagian Kesra memaparkan data penerima Kartu Jaminan kesehatan tersebut.
Namun data penerima kartu KIS PBI yang dipaparkan itu dianggap masih memiliki kekeliruan, terdapat ketidaksesuaian antara data yang dilaporkan dan diterimanya untuk tahun 2016 dan 2017.
Anggota Komisi III, Abdul Wahab, meminta agar bagian Kesra dan pihak BPJS membuat matriks data penerima kartu KIS PBI agar gampang dibaca lalu dibagikan dalam rapat. Sementara anggota Komisi III, Fita Katta, menilai pihak yang mengelola data PBI APBD tidak profesional karena tidak dapat menunjukkan data sesuai kenyataan di lapangan.
Dan anggota Komisi III, Basri Ibrahim menilai, pihak pengelola data KIS PBI APBD tidak mau melakukan perubahan. Penilaian itu dilancarkan karena sudah beberapa kali dilakukan rapat, bahkan pertemuan segitiga untuk sinkronsasi data tapi detap saja data valid tidak bisa ditampilkan.
Para camat yang hadir juga menjadi saksi akan ketidaksesuaian data yang disebutkan Kabaag Kesra Sudirman. Begitu pula dengan ketua Apdesi (asosiasi kepala desa) Kab Majene, Syamsul Manjurai yang juga mengungkap ketidak sesuaian data KIS PBI di desanya.
Baca juga : Komisi III : 794 KIS Aktif Kembali
Syamsul pada kesempatan ini meminta agar matriks data segeera dibagikan ke puskesmas agar masyarakatnya tidak bolak balik keke Kesra ke Dinas Sosial untuk mengetahui apakah mereka terdaftar atau tidak.
RDP berlangsung lama hingga jam kedua, namun hingga rapat usai belum ada kesimpulan yang bisa ditarik Komisi III.
“Nanti hari Selasa (23/5/2017) pekan depan dilanjutkan, karena masih banyak yang harus dibahas,” ungkap Adi Ahsan, saat dikonfirmasi usai rapat.
Berdasarkan laporan yang diterima Pihak Komisi III DPRD Majene, Adi menduga terdapat sejumlah data “bodong”. Artinya kartu JKN KIS yang dikeluarkan ada beberapa yang tidak sesuai.
“Bisa saja ada yang dobel atau kurang akurat, karena data yang dipakai data 2013. Sama saja pemerintah bayar angin kalau begitu,” tandas Adi.
Adi Ahsan semakin mengernyitkan dahi dengan fakta pembayaran yang telah dikeluarkan Dinas Kesehatan Kab. Majene. Kadis Kesehatan Kab Majene menyampaikan telah melakukan pembayaran untuk 26.022 peserta KIS PIB APBD.
Ia kalkulasi, jika daerah telah membayar untuk 26.022 peserta berarti seharusnya yang tida aktif kurang dari 1000 orang. Sedangkan fakta yang ditemuukan dilapangan dan fakta yang disampaikan oleh para camat tersebutkkan kartu yang tidak aktif masih mencapai tiga ribuan peserta, ini tidak termasuk data error.
Berarti daerah telah dirugikan karena telah melakukan pembayaran lebih dari kartu yang aktif,” kata Adi Ahsan.
Rapat yang digelar di ruang Paripurna DPRD Majene itu juga dihadiri beberapa kepala Puskesmas hingga Camat. Rapat diagenda ulang karena akan menghadirkan Wakil Bupaati yang beberapaa kali disebut oleh Kabag Kesra dalam pertemuan ini. Komisi III juga berencana menghadirkan LSM yang peduli terhadap data KIS PBI APBD. (ashari)
Tags