
Pemangkasan ranting pohon yang dianggap membahayakan pengguna jalan
Majene, mandarnews.com – Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertamanan (Perkimtan) Kabupaten Majene melakukan pemangkasan ranting-ranting besar yang dianggap bisa mencelakai pengguna jalan, Senin (13/1/2020).
Pohon yang dipangkas adalah pohon yang tepat berada di depan Dinas Perkimtan di Lingkungan Deteng-Deteng Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae, yang tepat berada di pinggir jalan trans Sulawesi.
Menurut Nurhak selaku Sekretaris Dinas Perkimtan Majene, pemangkasan pohon adalah inisiasi dari pihak Perkimtan sendiri yang telah memperhitungkan jika ranting-ranting tersebut sangat membayahakan pengguna jalan.
“Kami tidak memotong, hanya memangkas karena dikhawatirkan jika ranting-ranting ini jatuh dapat mencelakai pengguna jalan,” ucap Nurhak.
Ia menyampaikan, selain karena ranting pohon yang besar berbahaya dan cukup rendah, pemangkasan juga dilakukan karena menutupi sebagian profil kantor seperti tiang bendera.
Pemangkasan dilakukan, lanjutnya, hanya di depan Dinas Perkimtan dan hanya beberapa pohon karena meskipun bertujuan mengantisipasi cuaca buruk seperti angin kencang yang bisa saja menumbangkan pohon, tetap saja harus lebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Majene.
“Kita hanya mengambil sebagian saja yang diperkirakan cukup darurat. Apalagi ada kejadian dulu salah seorang warga meninggal dunia akibat terkena ranting pohon yang jatuh. Setidaknya ini bisa sedikit menambah rasa aman buat pengguna jalan di area ini,” ujar Nurhak.
Sebagai langkah antisipasi lainnya, tambahnya, juga diletakkan papan peringatan agar pengguna berhati-hati melintasi jalan.
Pemangkasan pun dilakukan dengan menggunakan mobil operasional penerangan jalan milik Perkimtan dan satu buah parang besar yang digunakan oleh salah satu staf yang naik dari bagian mobil tersebut. (Putra)
Editor: Ilma Amelia