Foto : ist
Majene, mandarnews.com – Polemik pembagian Participating Interest (PI) Migas Blok Sebuku terus menggelinding. Kali ini, Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar (ABM) dan Bupati Majene, Fahmi Massiara bertemu di Cafe Beru-beru, Polewali Mandar (Polman), Senin 11 Juni 2018.
Pertemuan tersebut berlangsung alot. ABM tetap bersikukuh pada pendiriannya, pembagian PI 3 persen untuk Pemprov Sulbar dan 2 persen untuk Pemkab Majene dan kabupaten lainnya.
Fahmi Massiara pun demikian. Ia juga ngotot pembagian PI sesuai arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan SKK Migas, yakni 50 : 50 antara Pemprov Sulbar dan Pemkab Majene.
“(Pertemuan) tadi ini tetap berdiri pada sumbunya masing-masing. Saya sempat disana mengatakan, pak kalau ini kita mau selesai cepat, tidak ada ribut-ribut, praktis ini ya ini saja, 50 : 50,” kata Fahmi Massiara saat konferensi pers di Rumah Jabatannnya.
Pertemuan yang dihadiri pejabat teras Pemprov Sulbar dan Pemkab Majene tidak menyekapakati pembagian PI. Kedua belah pihak berbeda penafisran mengenai pembagian PI yang tercantum dalam notulensi mediasi Wapres JK tersebut.
Fahmi Massiara menjelaskan, pertemuan itu menyepakati tiga hal. Pertama, pertemuan menyepakati untuk tetap tunduk pada perundang-undangan yang berlaku.
Kedua, akan dilaksanakan pertemuan khusus pada tanggal 22 Juni 2018 pukul 14.00 wita di Kantor Gubernur Sulbar. Ketiga, hasil pertemuan 22 Juni tersebut akan ditindaklanjuti dengan pertemuan lebih lanjut pada tingkat yang lebih tinggi.
“Semua akan merujuk pada pertemuan tingkat pusat. Pusat nanti yang akan berada di tengah, penafsiran ini yang benar,” jelasnya. (Irwan Fals)