Personel operasi yustisi Polda Sulbar memberikan arahan pada pengunjung di Jalan Arteri Mamuju.
Mamuju, mandarnews.com – Upaya pencegahan penyebaran covid-19 gencar dilakukan oleh jajaran Satuan Samapta Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar), sebanyak lima orang personel yang dipimpin Kepala Unit (Kanit) 1 Pengaturan Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Ipda Bayu Okta Ratindra diterjunkan melaksanakan operasi yustisi di wilayah rawan kumpul seperti jalan arteri dan perkantoran di Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju, Senin (16/11).
“Tidak henti-hentinya kami menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat betapa pentingnya membiasakan hidup sehat ditengah situasi pandemi covid-19. Masyarakat diminta untuk tetap produktif namun tetap dengan mempedomani protokol kesehatan,” ujar Direktur (Dir) Samapta Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Mohammad Syarif Harjosapuro melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Syamsu Ridwan.
Ia menjelaskan, para personel di lapangan bertugas untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap selalu waspada bahaya penyebaran covid-19 dengan cara menjaga kesehatan. Warga juga diimbau untuk tetap berada di rumah dan menghindari kerumunan serta menjaga jarak satu sama lain.
“Semoga edukasi yang disampaikan dapat diterapkan pada diri masing-masing warga, keluarga, orang di sekitarnya sehingga kita dapat bersama-sama memutus rantai penyebaran covid-19 dengan cara menerapkan protokol kesehatan yang 3 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta tidak berkerumun,” terang AKBP Syamsu.
Operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dengan sasaran warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
“Diharapkan dengan operasi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Mari sama-sama kita disiplin protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran covid-19,” tutup AKBP Syamsu. (Sugiarto)
Editor: Ilma Amelia