Workshop Penguatan Kapasitas Forum Multipihak untuk Mendorong Kebijakan dan Penganggaran Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender di aula Kantor Bupati Majene, Rabu (12/8/2026).
Majene, mandarnews.com – Institut KAPAL Perempuan bekerja sama dengan Plan Indonesia, Kartini Manakarra Sulawesi Barat dalam program Voice for Equality menyelenggarakan Workshop Penguatan Kapasitas Forum Multipihak untuk Mendorong Kebijakan dan Penganggaran Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender di aula Kantor Bupati Majene, Rabu (12/8).
Worshop ini dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Majene, Hj. Lies Herawati Thahir, S.Sos., M.Adm.Pem menyerukan agar menjadikan forum ini sebagai ruang untuk memperkuat komitmen dan memastikan bahwa setiap korban mendapatkan perlindungan dan layanan yang layak.
“Mari kita manfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya dan bersama-sama menghasilkan langkah nyata untuk mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif dan bebas dari kekerasan,” jelas Lies Herawati.
Workshop ini menghasilkan komitmen penting dalam memperkuat sistem perlindungan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Sulawesi Barat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Kepala Dinas
Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Hj. Darmawati, S.Pi.,MM berkomitmen untuk menerbitkan Surat Edaran tentang pemanfaatan dana zakat bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Ini merupakan bentuk dukungan kebijakan dalam memastikan terpenuhinya kebutuhan korban selama proses penanganan dan pemulihan. Kita sama-sama bekerja keras untuk menangani kasus-kasus yang banyak terjadi bahkan perkosaan oleh orangtua yang seharusnya melindungi,” Darmawati.
Komitmen tersebut diperkuat dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Barat serta Ketua BAZNAS Kabupaten Mamuju, Polewali Mandar dan Majene untuk mendukung seluruh proses penanganan kasus dan pemulihan korban melalui optimalisasi dana zakat.
Dukungan tersebut mencakup pembiayaan kebutuhan darurat tahap pertama, yaitu biaya visum, pemeriksaan kesehatan oleh dokter, pemeriksaan HIV, obat pencegahan kehamilan, serta layanan pemeriksaan kesehatan fisik dan mental termasuk pendampingan psikologis.
Pada tahap kedua, dana zakat digunakan untuk mendukung kebutuhan korban selama proses penanganan kasus, seperti biaya transportasi, konsumsi, dan pemindahan korban ke rumah aman. Selanjutnya, pada tahap ketiga, dukungan difokuskan pada pemulihan jangka panjang melalui pemberdayaan ekonomi korban serta layanan pemulihan psikologis, sehingga korban memperoleh kesempatan untuk bangkit, pulih dan melanjutkan kehidupannya secara bermartabat.
DR. Yulianti Muthmainnah, ahli tafsir dan Ketua Pusat Studi Islam, Perempuan dan Pembangunan, ITB Ahmad Dahlan Jakarta menyatakan bahwa zakat untuk korban ini memenuhi empat indikator dalam mustahik zakat yaitu fakir, miskin, riqab, dan fisabilillah. Memberikan zakat untuk korban kekerasan terhadap perempuan dan anak mempunyai makna memanusiakan korban dan menghapus anggapan bahwa korban adalah hina dan kotor.
Sementara Dhian Kartini direktur Kartini Mannakarra memenyebutkan workshop ini mempertemukan 36 partisipan yang berasal dari berbagai latarbelakang antara lain pemerintah daerah, aparat penegak hukum, P2TP2A, rumah aman, perguruan tinggi, organisasi masyarakat perempuan, jurnalis, Unit Reaksi Cepat PPA, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di tingkat kabupaten dan provinsi.
Hal ini diharapkan menjadi ruang koordinasi dan kolaborasi dalam memperkuat implementasi UU TPKS di daerah dan upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Workshop ini diawali dengan menyamakan perspektif tentang kekerasan berbasis gender yang dipandu oleh Indri Sri Sembadra dari Institut KAPAL Perempuan, Jakarta.
Dari perspektif ini, kemudian dilanjutkan dengan menginisiasi strategi pendanaan pemulihan korban melalui pendekatan zakat berperspektif korban. Pendekatan ini diharapkan dapat memperluas pilihan sumber daya untuk mendukung pemenuhan hak-hak korban serta memperkuat sistem perlindungan yang lebih berkelanjutan. (Ptr/rls)
