
Pernikahan tahanan di Mapolresta Mamuju berlangsung khidmat.
Mamuju, mandarnews.com – Seorang tahanan pria berinisial H (40) akhirnya dapat menarik napas lega setelah ia dinikahkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju dengan perempuan yang dicintainya.
Pernikahan yang berlangsung sederhana itu dihadiri oleh kedua orang tua mempelai dan dipimpin oleh penghulu, berlangsung lancar di Mapolresta Mamuju pada Senin (7/3).
Kepala Sat Reskrim Polresta Mamuju Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rigan Hadi Nagara menuturkan, penahanan terhadap H bermula saat ia dan perempuan berinisial L melakukan kawin lari pada Juni 2021 lalu. Saat itu, perempuan yang ia ajak kawin lari masih dibawah umur, yakni 17 tahun 11 bulan.
Setelah setahun lebih, H akhirnya kembali ke kampung asalnya di Mamuju untuk menikah secara resmi, namun karena tidak direstui oleh orang tua perempuan, ia kemudian dilaporkan ke polisi.
AKP Rigan mengatakan, pernikahan itu dilakukan untuk mendamaikan kedua belah pihak atau dalam bahasa hukum disebut restorative justice.
“Setelah orang tua yang bersangkutan meneruskan laporannya, maka laki-laki inisial H kami amankan sesuai hukum yang berlaku, tetapi setelah mendalami kasus ini, kami berkeyakinan jika kasus terdebut dapat dilakukan RJ (restorative justice),” tutur AKP Rigan di kantornya.
Restorative justice bertujuan untuk menyelesaikan sebuah tindak pidana atau perkara secara bersama-sama dengan mengembalikan hak-haknya.
“Laki-laki tersebut menyelesaikan haknya untuk bebas dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terang AKP Rigan.
Dari proses penyelidikan polisi, pasangan H dan L telah melangsung pernikahan siri sebelumnya. Untuk itu, Sat Reskrim Polresta Mamuju mengambil insiatif untuk menikahkan pasangan itu.
“Kami sepakat bersama Dinas Sosial (Kabupaten Mamuju) untuk menikahkan mereka secara resmi di Kantor Polresta Mamuju sehingga proses peradilan dapat kami hentikan dengan restorative justice dengan menikahkan secara sah kedua mempelai dan direstui oleh orang tua kedua belah pihak,” tutup AKP Rigan.
Reporter: Sugiarto
Editor: Ilma Amelia