Majene,mandarnews.com – Anggota Polres Majene dari Satuan Sabhara dan Intelkam berhasil menyita 60 Jeringen BBM jenis Premium pada Selasa malam (18/7/17). Polisi menduga Jerigen tersebut akan ditimbun karena Pengemudi Sutejo Selan (23) warga Wonomulyo Polman ini tidak dapat menunjukan kelengkapan dokumen BBM tersebut saat diminta petugas.
Untuk memuluskan aksinya, pelaku menutupi seluruh jerigen yang berisi BBM tersebut dengan terpal saat mengangkutnya dengan menggunakan Mobil Pick Up Bernomor Polisi DP 8916 AJ.
Saat melintas di Jalan Jendral Sudirman, Personel Polres Majene yang sementara melakukan Operasi di depan Mapolres Majene menyadari aksi tersebut. Mobil Grand Max yang dikendarai Sutejo dan rekannya kemudian digeledah karena tercium aroma Bensin dari dalam mobil.
Mobil kemudian terpaksa digiring ke Mapolres Majene untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Bripka Hasrun yang memimpin langsung kegiatan itu menjelaskan, dari keterangan pengemudi mobil bahwa BBM tersebut dibeli dari Pertamina Rangas dan akan dibawa ke Kecamatan Wonomulyo untuk dijual secara eceran.
“Namun pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap izin operasi atau surat-surat resmi, sopir mobil tidak dapat menunjukkan dokumen sehingga sopir mobil dan barang bukti berupa puluhan jerigen BBM serta mobil diamankan sementara di Polres Majene untuk penanganan lebih lanjut,” tuturnya.
Selain itu, satu rekan Sutejo Selan (23) Ridwan, (22) Alamat Desa Wonobaru Kec.Wonomulyo Kabupaten Polman juga ikut diamankan sementara.(ashari)