Sat Reskrim Polres Majene kembali mengamankan satu warga Malunda terkait dugaan pengeroyokan terhadap salah satu anggota Polsek Malunda, Bripda Afrisal. Warga Malunda yang diamankann adalah Zakaria yang sebelumnya berinisial ZK.
"Kami kembali mengamankan warga Malunda, atas nama Zakaria," kata Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Ahmad Jubaidi, Selasa (2/2/2016)
Saat ini 3 dari 5 terduga pelaku pengeroyokan Bripda Afrisal, Senin (25/1/2016) sekitar pukul 22.30 lalu telah diamankan Polres Majene. "Kasus ini sementara dalam proses penyidikan, tiga tersangka dan dua lainnya masih diselidiki," kata AKP Jubaidi.
Warga Malunda yang ditetapkan jadi tersangka adalah Kepala Lingkungan Banua, M. Yadul, Rusman dan Zakaria. Dua lainnya, RN dan UN masih dalam proses pengejaran. (Irwan)