
Personel Polres Majene mengedukasi karyawan kafe untuk tetap taat prokes dan aturan.
Majene, mandarnews.com – Melalui pelaksanaan operasi kegiatan rutin yang dilakukan (KRYD), Kepolisian Resor (Polres) Majene terus mengedukasi masyarakat untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
Setiap kesempatan, baik itu pagi, siang, sore, hingga malam hari upaya tersebut terus dilakukan, yaitu mengingatkan masyarakat untuk tetap mengenakan masker, menghindari kerumunan, dan mengajak untuk berpartisipasi memperkecil ancaman Covid-19 dengan vaksinasi.
Di kesempatan kali ini, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Majene Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ujang Saputra yang memimpin kegiatan operasi yustisi berpatroli sambil mengingatkan masyarakat untuk patuh prokes dan bersedia divaksin, Sabtu (4/9) sekitar pukul 21.00 Wita hingga usai.
Beberapa sasaran uatamanya adalah warung-warung dan kafe yang masih menerima pengunjung pada batas waktu yang ditentukan oleh pemerintah derah lewat surat edaran Bupati Majene yaitu pukul 21.00 Wita ke atas.
AKP Ujang mengatakan, penerapan waktu tersebut bukan untuk menghalangi masyarakat untuk mengais rezeki lewat para pelanggang setianya, namun mengantisipasi peningkatan penyebaran Covid-19 menjadi atensi utama karena dampaknya yang lebih serius.
“Para pedagang boleh tetap membuka usahanya pada batas waktu yang ditentukan, hanya saja tidak boleh melayani pelanggan di tempat kecuali dibungkus dan dibawa pulang ke rumah. Silakan manfaatkan media sosial untuk melariskan dagangan jadi pesanan bisa diantarkan melalui jasa kurir dan sebagainya,” tutur AKP Ujang.
Masih kata AKP Ujang, kegiatan yang dilakukan dikuatkan dengan surat edaran Bupati Majene Nomor : STPP/Covid-19/MN/224/224/IX/2021 tentang percepatan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 wilayah Majene. (Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia