
Tanda Tangan. Bupati Majene, Fahmi Massiara menandatangani Prolegda 2018 di DPRD Majene, Kamis 28 Desenber 2017. Foto : Dok. Mandarnews.
Majene, mandarnews.com – Sebanyak 25 Program Legislasi Daerah (Prolegda) disetujui masuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) 2018.
Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) Setda Majene, Fauzan mengatakan, 11 usulan Pemerintah Daerah (Pemda) Majene dari 25 Ranpeda tersebut akan dibahas tim asistensi bersama Organsasi Perangkat Daerah (OPD) pengusul, Kamis 8 Februari 2018 mendatang.
“Jadi rencana yang akan diserahkan, dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati ada 11 Ranperda,” kata Fauzan, Senin 5 Februari 2018.
Setelah disempurnakan melalui rapat, hasilnya akan difixkan di Bagian Hukum. Selanjutnya, kata Fauzan, pihaknya akan koordinasi dengan Balegda DPRD Majene.
“Kepastian dan kejelasannya menunggu hasil rapat dan koordinasi atau konsultasi dengan DPRD,” jelasnya. (Irwan Fals)
Daftar usulan baru Prolegda 2018 usulan Pemda :
- Ranperda izin pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet
- Ranperda perubahan atas Perda nomor 19 tahun 2015 tentang perlindungan, pemberdayaan pasar tradisional dan penataan pasar modern
- Ranperda retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum
- Ranperda perubahan Perda nomor 19 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan tempat khusus parkir
- Ranperda retribusi pengukuran serta pendaftaran dan penerbitan surat sertifikat tanda kebangsaan kapal dan kesempurnaan kapal
- Ranperda pembentukan BUMD pengelola pelabuhan
- Ranperda pengelolaan sampah
- Ranperda pengelolaan air limbah
- Ranperda ketentraman dan ketertiban
- Ranperda pencabutan Perda nomor 22 tahun 2011 tentang izin gangguan
- Ranperda sistem integrasi perencanaan dan penganggaran daerah.