
Tabung oksigen di salah satu ruangan di Puskesmas.
Mamasa, mandarnews.com – Menanggapi persoalan fasilitas pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang kekurangan tabung oksigen, aktivis Jaringan Aksi Mahasiswa Untuk Rakyat Demokrasi (JARI), Roni, menilai hal tersebut sebagai bentuk kegagalan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa pada pelayanan dasar di bidang kesehatan.
Menurut Roni, kekurangan tabung oksigen sebagai peralatan medis di Puskesmas bukan hanya sekadar masalah teknis, tetapi juga mencerminkan kegagalan sistemik dalam pengelolaan layanan kesehatan oleh Pemkab Mamasa.
“Sebagai aktivis yang peduli terhadap hak kesehatan masyarakat, saya melihat situasi ini sebagai bentuk kelalaian yang dapat berakibat fatal bagi pasien yang membutuhkan oksigen untuk menyelamatkan nyawa mereka saat diberikan pertolongan medis,” beber Roni via WhatsApp, rabu (9/4/2025).
Roni menduga kuat kondisi tersebut terjadi akibat lemahnya perencanaan dan pengelolaan logistik medis di tingkat daerah.
“Seharusnya Pemda memiliki sistem pemantauan dan distribusi yang ketat untuk memastikan ketersediaan pasokan oksigen medis di setiap Puskesmas. Jika terjadi kekurangan, harus ada solusi cepat untuk mengatasinya, bukan menunggu sampai muncul korban akibat keterlambatan suplai,” ungkap Roni.
Selain itu, alokasi anggaran kesehatan di banyak daerah sering kali tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
Pemkab lebih sering mengalokasikan dana untuk proyek infrastruktur besar yang bersifat seremonial ketimbang memastikan fasilitas dasar seperti masalah ketersediaan tabung oksigen yang memadai di pusat-pusat layanan kesehatan primer.
“Ini menunjukkan bahwa kesehatan masyarakat belum menjadi prioritas utama dalam kebijakan daerah,” tandas Roni yang juga aktivis Front Perjuangan Pemuda Indonesia.
Masalah lainnya adalah minimnya transparansi dalam pengadaan gas medis, apakah ada persoalan keterbatasan anggaran, adakah indikasi korupsi atau ketidakefisienan dalam distribusi, atau apakah ada monopoli dari pihak tertentu yang menyebabkan keterlambatan suplai.
Roni melanjutkan, Pemkab harus membuka data mengenai penyediaan dan distribusi gas medis agar masyarakat bisa mengawasi apakah anggaran kesehatan digunakan secara benar dan tepat sasaran.
Selain itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai lembaga pengawas di tingkat daerah juga perlu lebih aktif dalam menjalankan fungsinya.
“Jangan hanya menunggu laporan dari masyarakat, tetapi harus proaktif dalam mengevaluasi kebijakan, termasuk di bidang kesehatan pada tingkat daerah, termasuk memastikan Puskesmas memiliki persediaan gas medis yang memadai dan peralatan pendukung lainnya,” imbuh Roni.
Ketika oksigen medis tidak tersedia, tambah Roni, pasien bisa kehilangan nyawa hanya karena fasilitas yang seharusnya ada malah tidak tersedia. Hal itu merupakan bentuk ketidakadilan struktural yang tidak boleh dibiarkan.
Roni berpendapat, kesehatan adalah hak fundamental yang tidak boleh dikorbankan karena kelalaian Pemkab.
“Jika Pemda tidak segera bertindak, maka masyarakat memiliki hak untuk mengajukan tuntutan lebih lanjut, termasuk melakukan aksi protes atau menempuh jalur hukum agar hak kesehatan mereka tidak terus-menerus diabaikan,” pungkas Roni. (Yoris)
Editor: Ilma Amelia